Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilihan Kelian Adat Kisruh, Panitia Dituding Sembunyikan Prarem

Bali Tribune / PEMILIHAN - Peserta calon kelian Desa Adat Bungkulan saat mengikuti tahapan musyawarah untuk menetapkan kelian terpilih. Sayang hasilnya dianggap curang sehingga peserta yabg tidak puas mengadu ke MDA Bali.

balitribune.co.id | Singaraja – Kisruh pemilihan Kelian Desa Adat Bungkulan, Kecamatan Sawan makin melebar. Hal ini setelah sejumlah orang dari Desa Adat Bungkulan mengadu ke MDA Provinsi Bali, Rabu (1/3). Mereka mengadukan proses pemilihan yang dianggap curang termasuk tudingan kepada panitia pemilihan karena menyembunyikan buku prarem untuk panduan dalam proses pemilihan.

“Ke MDA Provinsi Bali kami mengadu disebabkan proses pemilihan kelian yang sarat dengan rekayasa dan kecurangan. Mengacu kepada tahapan pemilihan semua dijalankan dengan benar namun pelaksanaanya yang tidak memenuhi harapan,” kata Made Sukanara salah satu calon yang ikut berkompetisi dalam pemilihan kelian adat Desa Adat Bungkulan.

Menurut dia, pada tahapan paling krusial yakni musyawarah antar calon yang terdiri atas 7 orang calon yang dinyatakan lolos oleh panitia, yakni tahap memilih kelian serta prajuru adat lainnya. Sukanara menyatakan, pada proses musyawarah tersebut, Gede Bagiada diunggulkan sebagai kelian dan sudah bukan calon kelian adat lagi.

“Dengan jelas Gede Bagiada diunggulkan karena dipilih 6 orang calon, sementara Made Mahawerdi sebagai incumbent hanya dipilih oleh dirinya sendiri. Saat itupun calon terpilih Bagiada sudah matur nuwun minta izin untuk ngayah kepada incumbent dan itu disaksikan panitia,” jelasnya.

Mestinya, kata Sukanara, panitia pada tanggal 25 Februari 2023 tidak lagi mementahkan hasil tersebut dan langsung menetapkan yang terpilih Gede Bagiada sebagai kelian adat berikutnya menggantikan Made Mahawerdi.

”Mestinya pihak panitia tidak memainkan keputusan yang dihasilkan melalui musyawarah sebelumnya. Karena itu kami menolak apa yang diputuskan panitia yang menganulir kesepakatan musyawarah yang menunjuk Bagiada,” sambungnya.

Sementara saat di MDA Provinsi Bali, Sukanara mengaku telah mengadukan semua proses pemilihan yang dianggap curang. Hanya saja pihak MDA meminta agar persoalan tersebut dibawa ke Kertha Desa setempat terlebih dahulu.

”Kami disarankan berkoordinasi dengan Kertha Desa terlebih dahulu jika buntu selanjutnya dibawa ke MDA Provinsi,” terang Sukanara.

Ditambahkan, selaku krama Desa Adat Bungkulan, ia menginginkan agar proses yang dilalui dalam pemilihan kelian adat berjalan transparan, jujur dan mematuhi norma yang telah ditetapkan. Karena itu akan berimbas pada masa depan desa sendiri.

“Model dugaan kecurangan sangat terlihat saat panitia tidak memperlihatkan kepada calon kelian buku prarem sebagai panduan. Mestinya harus diperlihatkan sebagai bentuk transparansi. Nah, kalau seperti ini, kondusifitas desa jadi taruhan,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemilihan Kelian (Bendesa) Adat Desa Bungkulan Kecamatan Sawan tidak berjalan dengan mulus. Hal itu setelah salah satu calon yang diunggulkan memilih walk out dari musyawarah pada tahapan dalam pemilihan bendesa setempat. Selanjutnya membawa kasus buntunya pemilihan bendesa tersebut ke Majelis Madya Adat (MDA) Kabupaten Buleleng. Kendati demikian, panitia pemilihan bendesa tetap memutuskan calon incumbent terpilih dalam musyawarh menjadi Kelian Adat Desa Bungkulan untuk selanjutnya dibawa ke paruman.

wartawan
CHA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.