Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilihan Kelian Adat Kisruh, Panitia Dituding Sembunyikan Prarem

Bali Tribune / PEMILIHAN - Peserta calon kelian Desa Adat Bungkulan saat mengikuti tahapan musyawarah untuk menetapkan kelian terpilih. Sayang hasilnya dianggap curang sehingga peserta yabg tidak puas mengadu ke MDA Bali.

balitribune.co.id | Singaraja – Kisruh pemilihan Kelian Desa Adat Bungkulan, Kecamatan Sawan makin melebar. Hal ini setelah sejumlah orang dari Desa Adat Bungkulan mengadu ke MDA Provinsi Bali, Rabu (1/3). Mereka mengadukan proses pemilihan yang dianggap curang termasuk tudingan kepada panitia pemilihan karena menyembunyikan buku prarem untuk panduan dalam proses pemilihan.

“Ke MDA Provinsi Bali kami mengadu disebabkan proses pemilihan kelian yang sarat dengan rekayasa dan kecurangan. Mengacu kepada tahapan pemilihan semua dijalankan dengan benar namun pelaksanaanya yang tidak memenuhi harapan,” kata Made Sukanara salah satu calon yang ikut berkompetisi dalam pemilihan kelian adat Desa Adat Bungkulan.

Menurut dia, pada tahapan paling krusial yakni musyawarah antar calon yang terdiri atas 7 orang calon yang dinyatakan lolos oleh panitia, yakni tahap memilih kelian serta prajuru adat lainnya. Sukanara menyatakan, pada proses musyawarah tersebut, Gede Bagiada diunggulkan sebagai kelian dan sudah bukan calon kelian adat lagi.

“Dengan jelas Gede Bagiada diunggulkan karena dipilih 6 orang calon, sementara Made Mahawerdi sebagai incumbent hanya dipilih oleh dirinya sendiri. Saat itupun calon terpilih Bagiada sudah matur nuwun minta izin untuk ngayah kepada incumbent dan itu disaksikan panitia,” jelasnya.

Mestinya, kata Sukanara, panitia pada tanggal 25 Februari 2023 tidak lagi mementahkan hasil tersebut dan langsung menetapkan yang terpilih Gede Bagiada sebagai kelian adat berikutnya menggantikan Made Mahawerdi.

”Mestinya pihak panitia tidak memainkan keputusan yang dihasilkan melalui musyawarah sebelumnya. Karena itu kami menolak apa yang diputuskan panitia yang menganulir kesepakatan musyawarah yang menunjuk Bagiada,” sambungnya.

Sementara saat di MDA Provinsi Bali, Sukanara mengaku telah mengadukan semua proses pemilihan yang dianggap curang. Hanya saja pihak MDA meminta agar persoalan tersebut dibawa ke Kertha Desa setempat terlebih dahulu.

”Kami disarankan berkoordinasi dengan Kertha Desa terlebih dahulu jika buntu selanjutnya dibawa ke MDA Provinsi,” terang Sukanara.

Ditambahkan, selaku krama Desa Adat Bungkulan, ia menginginkan agar proses yang dilalui dalam pemilihan kelian adat berjalan transparan, jujur dan mematuhi norma yang telah ditetapkan. Karena itu akan berimbas pada masa depan desa sendiri.

“Model dugaan kecurangan sangat terlihat saat panitia tidak memperlihatkan kepada calon kelian buku prarem sebagai panduan. Mestinya harus diperlihatkan sebagai bentuk transparansi. Nah, kalau seperti ini, kondusifitas desa jadi taruhan,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemilihan Kelian (Bendesa) Adat Desa Bungkulan Kecamatan Sawan tidak berjalan dengan mulus. Hal itu setelah salah satu calon yang diunggulkan memilih walk out dari musyawarah pada tahapan dalam pemilihan bendesa setempat. Selanjutnya membawa kasus buntunya pemilihan bendesa tersebut ke Majelis Madya Adat (MDA) Kabupaten Buleleng. Kendati demikian, panitia pemilihan bendesa tetap memutuskan calon incumbent terpilih dalam musyawarh menjadi Kelian Adat Desa Bungkulan untuk selanjutnya dibawa ke paruman.

wartawan
CHA
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.