Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik Lahan Eks Galian C Klungkung Meradang, Tuntut Ganti Rugi Pembebasan Tanah

Bali Tribune/ SPANDUK - Warga pemilik lahan eks Galian C memasang spanduk tuntutan berantas mafia tanah.


balitribune.co.id | Semarapura - Warga pemilik tanah eks galian C di Klungkung bergolak. Mereka mulai bersikap dan makin kehilangan kesabaran. Hal itu tercermin dari aksi puluhan warga dengan memasang spanduk bertuliskan tuntutan kepada pemerintah di sebelah Selatan jembatan, tepat di areal proyek Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Minggu (24/10/2021).

 
Ketut Sujana, salah satu pemilik tanah asal Tangkas mengatakan masih ada puluhan warga, baik dari Desa Tangkas maupun Gunaksa yang belum menerima ganti rugi. Sebab, sampai sekarang belum ada kejelasan dari pemerintah. Sementara, mayoritas pemilik tanah di areal eks galian C sudah menerima ganti rugi itu.
 
"Kami juga menolak adanya potongan 18 persen dari total ganti rugi yang harus kami terima. Sebab, pemotongan itu dasarnya tidak jelas," katanya.
 
Puluhan warga kembali turun ke lokasi proyek dan memasang spanduk itu bersama-sama. Spanduk berukuran cukup besar itu berisikan pesan, dukungan kepada Pemprov Bali atas dibangunnya Pusat Kebudayaan Bali di atas lahan eks Galian C Klungkung. Tetapi, warga meminta agar proses ganti rugi pembebasan lahan dituntaskan.
 
Ketut Sujana menambahkan, selain menolak adanya potongan ganti rugi sebesar 18 persen, pihaknya juga mempertanyakan kenapa tidak ada perlakuan yang sama dari permohonan tanah negara di blok 13 dengan dengan areal di blok 10. Sehingga sampai sekarang belum diterbitkan sertifikat. Sementara situasi yang sama terjadi di blok 10, sertifikatkan diterbitkan.
 
Padahal sudah punya SPPT, rutin bayar pajak, penguasaan tanah sporadis juga dikatakan sudah ada, dengan penguasaan tanah lebih dari 20 tahun.
 
"Status tanahnya sama dengan di blok 10, tetapi sertifikatnya justru tidak muncul. Sehingga, banyak yang belum mendapatkan ganti rugi. Termasuk saya juga belum dapat ganti rugi, karena saya menolak adanya pemotongan 18 persen tanpa ada alasan jelas," tegasnya.
 
Ia mengaku sudah sejak awal menolak adanya pemotongan 18 persen ini. Tetapi, sampai sekarang ia belum pernah mendapatkan penjelasan yang masuk akal, baik dari pemerintah maupun BPN. Ia mengaku sudah sempat dipanggil BPN Klungkung perihal ini. Tetapi, ia justru mengaku disodori "surat pernyataan kosong" oleh oknum BPN. Sehingga mantan birokrat ini jelas tidak mau melalui proses seperti itu.
 
"Makanya kan aneh, katanya disuruh neken saja surat pernyataan kosong itu, nanti katanya mereka yang mengisi luasannya. Jelas saya tidak mau," tegasnya.
 

Hingga tadi malam belum ada unsur pemerintah yang bersedia berkomentar menanggapi aksi puluhan warga ini. Sejauh ini, warga belum mendapatkan informasi terbaru perihal nasib ganti rugi lahan mereka yang terkena areal Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali tersebut.

wartawan
SUG
Category

Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada big bike New Rebel 1100 melalui pilihan warna terbaru Matte Beta Silver Metallic. Perpaduan warna silver dengan sentuhan metalik, menghadirkan kesan premium yang semakin memperkuat karakter New Rebel 1100 sebagai urban cruiser bagi pengendara yang ingin mengekspresikan gaya hidupnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Duta Jembrana Tampil di PKB XLVIII, Membawa Spirit Tradisi dari Ujung Barat Pulau Dewata

balitribune.co.id | Negara - Pesta Kesenian Bali menjadi panggung terbesar bagi pelestarian seni, budaya, dan tradisi Bali. Di antara ribuan seniman yang tampil selama hampir sebulan penyelenggaraan, Kabupaten Jembrana kembali menunjukkan eksistensinya dengan mengirimkan sederet duta kesenian terbaik yang mewakili kekayaan budaya masyarakat di ujung barat Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.