Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Alokasikan di Perubahan APBD 2020, Anggaran Infrastruktur Rp 390,5 M

Bali Tribune/ Bupati Giri Prasta di sela-sela Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (13/8/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Meski dalam situasi pandemi Covid-19, Pemkab Badung tetap memberikan perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur di wilayahnya. Terbukti, di tengah anjloknya pendapatan daerah akibat terpuruknya industri pariwisata sebagai dampak Covid-19, Pemerintah “Gumi Keris” tetap berupaya mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan peningkatan bidang infrastruktur.
 
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan untuk insfrastruktur Pemkab Badung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 390,5 miliar lebih pada APBD Perubahan 2020.
 
“Untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur dialokasikan anggaran sebesar Rp 390.528.757.625,60 pada APBD Perubahan 2020,” kata Giri Prasta pada rapat Paripurna DPRD Badung tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Badung TA 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara
Perubahan APBD Badung TA 2020 dan Ranperda Badung tentang Perubahan atas Perda  Badung Nomor 12 tahun 2019 tentang APBD TA 2020 yang berlangsung di Gedung Dewan, Kamis (13/8/2020).
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa anggaran tersebut diarahkan untuk melaksanakan sejumlah program kegiatan. Diantaranya program pembangunan, peningkatan dan preservasi jalan dan jembatan sebesar Rp.58.221.709.759,93. Terdiri dari pemeliharaan, pembangunan, peningkatan dan penyusunan DED jembatan, ruas jalan, drainase dan trotoar di seluruh Kabupaten Badung serta pengadaan tanah untuk pembangunan jalan Panti Giri – Sawangan Niko.
 
“Program penataan bangunan gedung sebesar Rp.260.561.700.404,63 yang diarahkan untuk kegiatan antara lain: pembangunan gedung D,F dan G RSUD Kabupaten Badung (tahun jamak), peningkatan Puskesmas Abiansemal I, pembangunan gedung Pengadilan Negeri Kabupaten Badung, penataan interior gedung DPRD Badung, pembangunan gedung dan pengadaan meubelair gedung Kejaksaan Tinggi Bali, serta penyusunan DED kegiatan barang yang akan diserahkan kepada pihak ketiga dan masyarakat,” katanya.
 
Selanjutnya program perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang dialokasikan anggaran sebesar Rp.1.105.386.268,18 yang diarahkan seperti untuk penyelenggaraan dan pengawasan penataan ruang di Kabupaten Badung serta harmonisasi Tanperda RDTR Kecamatan Mengwi, Abiansemal dan Petang.
 
Selanjutnya, kata Giri Prasta ada program pengembangan dan pengelolaan sumber daya air sebesar Rp.9.578.889.790,82 yang diarahkan untuk kegiatan antara lain: pemeliharaan prasarana keairan di Kabupaten Badung, rehabilitasi jaringan irigasi daerah irigasi Sandakan dan Tirtamangu di Kecamatan Petang, serta penyusunan DED peningkatan jaringan irigasi di seluruh Kabupaten Badung.
 
Program pengembangan komunikasi, informasi dan media massa dialokasikan anggaran sebesar Rp 51.411.706.540,00 yang diarahkan untuk kegiatan antara lain: pemeliharaan infrastruktur jaringan intranet/internet, pemeliharaan CCTv di Badung, pengadaan manajemen bandwidth, serta pengembangan penyediaan akses internet di Kabupaten Badung.
 
“Selain itu juga ada program pembangunan prasarana dan fasilitas perhubungan dialokasikan anggaran sebesar Rp.9.649.364.862,04 yang diarahkan untuk kegiatan monitoring dan pengendalian ketertiban perparkiran, pemeliharaan lampu penerangan jalan, pemeliharaan traffic light dan warning light, pemeliharaan rambu lalu lintas dan cermin tikungan, pengelolaan ATCS (area traffic control system), pengelolaan UPT lalu lintas dan angkutan Badung selatan, pengadaan sarana uji kendaraan bermotor,” jelasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.