Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Buka Pendaftaran Banpres BPUM, UMKM Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta

Bali Tribune/ Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung Made Widiana.
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan kembali membuka pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku UMKM. Pendaftaran bantuan langsung tunai atau BLT UMKM dibuka mulai Maret 2021, dimana bantuan tersebut merupakan tahap ke-3 yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Kementerian Keuangan.
 
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung Made Widiana belum lama ini menyebutkan jika sebelumnya penerima BLT UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta pada 2020, kini berkurang menjadi Rp 1,2 juta untuk setiap pelaku UMKM sesuai kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No 2/2021. 
 
"BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah) secara sekaligus untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria sesuai pasal 3 ayat (1) Permenkop UKM No 2/2021," ucapnya.
 
Sementara itu, bagi para pelaku UMKM dan belum mendapatkan BLT, Widiana mengarahkan untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM bisa melalui eform.bri.co.id/bpum.
 
Caranya dengan mengecek penerima BPUM eform BRI bisa dilakukan dengan mengakses situs di alamat eform.bri.co.id/bpum secara langsung. Selanjutnya masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia. Kemudian klik 'Proses Inquiry' dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.
 
Dikatakan selain melalui website, cek BPUM BRI juga dikabari langsung melalui SMS ke pelaku UMKM terkait. Bila mendapatkan SMS, artinya penerima terdaftar sebagai penerima. Sedangkan bagi pelaku UMKM yang belum masuk sebagai penerima BLT UMKM bisa melakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UKM kabupaten atau kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul secara offline maupun online. 
 
Selanjutnya Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan jika pelaku UMKM dinilai layak, maka BLT UMKM langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan.
 
Namun, sebelum itu calon penerima harus memenuhi syarat seperti berikut:
 
1. Warga Negara Indonesia (WNI) 
 
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) 
 
3. Memiliki usaha mikro 
 
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD 
 
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR. 
 
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). Untuk NIB bisa menghubungi kantor camat setempat karena di kantor camat sudah tersedia gerai pelayanan UMKM dengan membawa KTP dan alamat email.
 
“Untuk mencegah kerumunan massa di Kantor Dinas Koperasi dan UKM, sesuai hasil sosialisasi disepakati pendaftaran di fasilitasi di Kantor desa/kelurahan yang nantinya petugas dari desa/kelurahan akan meneruskan pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UKM Badung,” jelasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.