Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Buka Pendaftaran Banpres BPUM, UMKM Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta

Bali Tribune/ Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung Made Widiana.
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan kembali membuka pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku UMKM. Pendaftaran bantuan langsung tunai atau BLT UMKM dibuka mulai Maret 2021, dimana bantuan tersebut merupakan tahap ke-3 yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Kementerian Keuangan.
 
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung Made Widiana belum lama ini menyebutkan jika sebelumnya penerima BLT UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta pada 2020, kini berkurang menjadi Rp 1,2 juta untuk setiap pelaku UMKM sesuai kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No 2/2021. 
 
"BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah) secara sekaligus untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria sesuai pasal 3 ayat (1) Permenkop UKM No 2/2021," ucapnya.
 
Sementara itu, bagi para pelaku UMKM dan belum mendapatkan BLT, Widiana mengarahkan untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM bisa melalui eform.bri.co.id/bpum.
 
Caranya dengan mengecek penerima BPUM eform BRI bisa dilakukan dengan mengakses situs di alamat eform.bri.co.id/bpum secara langsung. Selanjutnya masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia. Kemudian klik 'Proses Inquiry' dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.
 
Dikatakan selain melalui website, cek BPUM BRI juga dikabari langsung melalui SMS ke pelaku UMKM terkait. Bila mendapatkan SMS, artinya penerima terdaftar sebagai penerima. Sedangkan bagi pelaku UMKM yang belum masuk sebagai penerima BLT UMKM bisa melakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UKM kabupaten atau kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul secara offline maupun online. 
 
Selanjutnya Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan jika pelaku UMKM dinilai layak, maka BLT UMKM langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan.
 
Namun, sebelum itu calon penerima harus memenuhi syarat seperti berikut:
 
1. Warga Negara Indonesia (WNI) 
 
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) 
 
3. Memiliki usaha mikro 
 
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD 
 
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR. 
 
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). Untuk NIB bisa menghubungi kantor camat setempat karena di kantor camat sudah tersedia gerai pelayanan UMKM dengan membawa KTP dan alamat email.
 
“Untuk mencegah kerumunan massa di Kantor Dinas Koperasi dan UKM, sesuai hasil sosialisasi disepakati pendaftaran di fasilitasi di Kantor desa/kelurahan yang nantinya petugas dari desa/kelurahan akan meneruskan pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UKM Badung,” jelasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.