Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Buka Pendaftaran Banpres BPUM, UMKM Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta

Bali Tribune/ Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung Made Widiana.
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan kembali membuka pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku UMKM. Pendaftaran bantuan langsung tunai atau BLT UMKM dibuka mulai Maret 2021, dimana bantuan tersebut merupakan tahap ke-3 yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Kementerian Keuangan.
 
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung Made Widiana belum lama ini menyebutkan jika sebelumnya penerima BLT UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta pada 2020, kini berkurang menjadi Rp 1,2 juta untuk setiap pelaku UMKM sesuai kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No 2/2021. 
 
"BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah) secara sekaligus untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria sesuai pasal 3 ayat (1) Permenkop UKM No 2/2021," ucapnya.
 
Sementara itu, bagi para pelaku UMKM dan belum mendapatkan BLT, Widiana mengarahkan untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM bisa melalui eform.bri.co.id/bpum.
 
Caranya dengan mengecek penerima BPUM eform BRI bisa dilakukan dengan mengakses situs di alamat eform.bri.co.id/bpum secara langsung. Selanjutnya masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia. Kemudian klik 'Proses Inquiry' dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.
 
Dikatakan selain melalui website, cek BPUM BRI juga dikabari langsung melalui SMS ke pelaku UMKM terkait. Bila mendapatkan SMS, artinya penerima terdaftar sebagai penerima. Sedangkan bagi pelaku UMKM yang belum masuk sebagai penerima BLT UMKM bisa melakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UKM kabupaten atau kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul secara offline maupun online. 
 
Selanjutnya Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan jika pelaku UMKM dinilai layak, maka BLT UMKM langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan.
 
Namun, sebelum itu calon penerima harus memenuhi syarat seperti berikut:
 
1. Warga Negara Indonesia (WNI) 
 
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) 
 
3. Memiliki usaha mikro 
 
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD 
 
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR. 
 
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). Untuk NIB bisa menghubungi kantor camat setempat karena di kantor camat sudah tersedia gerai pelayanan UMKM dengan membawa KTP dan alamat email.
 
“Untuk mencegah kerumunan massa di Kantor Dinas Koperasi dan UKM, sesuai hasil sosialisasi disepakati pendaftaran di fasilitasi di Kantor desa/kelurahan yang nantinya petugas dari desa/kelurahan akan meneruskan pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UKM Badung,” jelasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.