Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Data Ulang Bangunan dan Tempat Usaha di Pantai Balangan

pantai balangan
Bali Tribune / pantai Balangan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melakukan pendataan ulang terhadap bangunan dan tempat usaha yang ada di kawasan Pantai Balangan, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

Pendataan ini tentu saja bikin deg-degan pemilik bangunan dan usaha di pinggir pantai tersebut. Pasalnya, pendataan ini dilakukan ditengah proses pembongkaran puluhan bangunan melanggar di Pantai Bingin, Desa Pecatu.

Ditemui usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Senin (28/7), Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa membantah kalau pendataan yang dilakukan oleh jajarannya sebagai tindak lanjut dari pembongkaran bangunan ilegal di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan. Menurut dia pendataan ini tidak semata-mata untuk pembongkaran, namun sebagai upaya menata pariwisata di Kabupaten Badung.

“Saya kira semua di wilayah Badung ini akan dilakukan pendataan, dan itu dilakukan bukan karena pembongkaran Pantai Bingin,” ujarnya.

Pendataan bangunan dan usaha pariwisata akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan semua bangunan dan usaha di sektor ini sesuai dengan ketentuan. “Itu (pendataan, red) sudah dilakukan secara rutin oleh perangkat daerah terkait," kata Adi Arnawa.

Bupati asal Pecatu ini juga memastikan bahwa pemerintah tidak ada niatan untuk mencari-cari kesalahan masyatakat dan pengusaha.

"Dalam hal ini Satpol PP, termasuk PUPR itu akan kita lakukan terus tidak harus menunggu pembongkaran di Pantai Bingin,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara membenarkan pihaknya tengah  melakukan pendataan pada sejumlah tempat usaha yang ada di kawasan Pantai Balangan. Apa hasilnya?

Ia mengatakan dari hasil pendataan ada 20 tempat usaha yang masih buka dan tutup. Namun demikian, pihaknya akan melakukan validasi terhadap hasil pendataan yang diperoleh.  

“Untuk pendataan mentah kita sudah lakukan secara fisik. Namun patut dicurigai bangunan itu melanggar atau illegal karena di sempadan pantai," ungkapnya. 

Hasil pendataan ini, kata Suryanegara akan dicocokan dengan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) apakah bangunan dan usaha tersebut melanggar atau tidak.

"Data ini kita validasi ke BPN dulu, agar sesuai aturan. Karena kita ingin melangkah sesuai dengan SOP dan tidak grasa grusu,” katanya.

Suryanegara menambahkan bahwa hasil pendataan tersebut selanjutnya akan diberikan kepada Satpol PP Provinsi Bali guna dilakukan pendalaman terkait dengan kelegalan bangunan. “Nanti kita akan klarifikasi kembali kepastian datanya," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.