Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Finalisasi Pendataan Potensi Pajak Daerah

potensi pajak
Bali Tribune / PAJAK - Bupati Adi Arnawa saat memimpin rapat finalisasi laporan akhir pendataan potensi pajak daerah di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (1/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melaksanakan rapat finalisasi laporan akhir pendataan potensi pajak daerah di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (1/9).

Rapat dipimpin langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba selaku Ketua Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) dan diikuti Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) I Made Agus Aryawan selaku Sekretaris I Tim TOPD, Kepala Bapenda Ni Putu Sukarini selaku Sekretaris II Tim TOPD, dari Kejari Badung sebagai anggota Tim serta Petugas Pendataan dari Perangkat Daerah dan Tim Teknis Sistem Informasi Optimalisasi Pajak Daerah (SIOPD).

Dari laporan hasil pendataan potensi pajak terungkap bahwa target awal yang diberikan 40.060 usaha, namun setelah pendataan selama 45 hari, total terdata 46.074 dan hasil quality control (QC) menjadi sebanyak 42.294 atau 3.780 data dibersihkan. Hasil QC tersebut terdiri dari, sudah wajib pajak 8.588, potensi pajak baru 19.829 dan belum potensi pajak 13.905. Dengan berakhirnya monitoring dan evaluasi proses ini akan dilanjutkan dengan beberapa tahapan seperti validasi potensi pajak, penerbitan NPWPD/NOPD, penetapan nilai pajak daerah dan terakhir penagihan pajak daerah.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh petugas yang telah melakukan pendataan di lapangan dengan hasil maksimal berhasil mendata 19 ribu lebih potensi pajak baru. Diharapkan dari data ini, Bapenda bersama Tim Teknis Optimalisasi Pajak Daerah segera melakukan tindak lanjut untuk validasi potensi pajak sehingga dapat diterbitkan NPWPD/NOPD. "Kami sangat senang dengan kerja keras, komitmen dan loyalitas dari teman-teman petugas pendataan. Kedepan agar tetap dilanjutkan untuk mendapat potensi-potensi pajak baru," jelasnya seraya menambahkan, seiring dengan kinerja yang baik sudah otomatis akan menaikkan nilai nominal indeks daripada belanja pegawai 30 persen. Bila belanja pegawai naik, otomatis dipastikan akan dikembalikan untuk kesejahteraan pegawai.

Sementara Kepala DPMPTSP Made Agus Aryawan menyampaikan kesimpulan dari pendataan optimalisasi pajak daerah ini. Pertama, seluruh Perangkat Daerah dan Bagian pada Sekretariat Daerah telah mencapai realisasi pendataan 100 persen dengan tepat waktu. Kedua, terdapat temuan-temuan usaha baru sehingga realisasi pendataan potensi pajak daerah melebihi dari target awal. Ketiga, hasil pendataan sudah melalui tahapan quality control sehingga memperkecil terjadinya kesalahan dan keempat, kendala utama di lapangan yaitu tidak bertemu dengan pemilik usaha/penanggung jawab sehingga perlu dilakukan validasi sebelum penerbitan NPWPD/NOPD. 

wartawan
ANA
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.