Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Imbau Upacara Melasti Digelar di Beji Desa Setempat, Desa Adat Tuban Tiadakan Pawai Ogoh-ogoh

Bali Tribune/ DITIADAKAN – Desa Adat Tuban meniadakan pawai ogoh-ogoh untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung secara resmi mengeluarkan surat edaran (SE) yang intinya berisi imbauan dalam rangkaian hari raya Nyepi tahun Caka 1942, yang mencakup pemelastian, tawur kesanga dan parade ogoh-ogoh.
 
Surat edaran ini ditujukan kepada Camat, Perbekel dan Lurah, serta Bendesa Adat se-Kabupaten Badung. Ada tiga poin dalam Surat Edaran No 454/1792/Dishub/Sekret, tertanggal 16 Maret 2020, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa. 
 
Poin pertama, rangkaian upacara melasti, tawur agung kesanga dan pengerupukan (ogoh-ogoh) dilaksanakan dengan tertib, dan diupayakan untuk dilaksanakan dengan terbatas di lingkungan setempat.  
 
Poin kedua, upacara melasti agar dilaksanakan di lingkungan setempat (beji/segara) dan diharapkan kepada perbekel/Bendesa Adat agar memandu kelancaran dan ketertiban pelaksanaannya. 
Poin ketiga, pengerupukan dan pengarakan ogoh-ogoh agar dilaksanakan di lingkungan Desa Adat/Banjar Adat saja. Perbekel dan Bendesa Adat/Kelihan Banjar Adat dan Dinas dimohon memantau kesehatan sekaa teruna pengusung ogoh-ogoh, serta peserta garapan tari/tabuh.
 
Pengerupukan diharapkan sudah selesai pukul 23.00 Wita. Seusai pengerupukan, para Bendesa Adat dan prajuru Bendesa Adat agar mengarahkan sekaa teruna dan masyarakat untuk ke rumah masing-masing dan melakukan bersih-bersih diri (mencuci tangan dan membersihkan badan) untuk keeseokan harinya melaksanakan Catur Brata Penyepian dengan tertib.
 
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung I Gde Eka Sidarwitha berharap surat edaran ini dipatuhi oleh semua pihak untuk mencegah mewabahnya virus Corona di Kabupaten Badung.
 
"Surat edaran ini  sebagai tindak lanjut surat edaran Bupati Badung tentang panduan tindak lanjut pencegahaan penyebaran corona di lingkungan Pemkab Badung," kata Sudarwitha, Selasa (17/3/2020). 
 
Secara khusus untuk upacara melasti, mantan Camat Petang ini meminta agar upacara melasti dilaksanakan pada lingkungan beji (sumber air) terdekat. “Kegiatan melasti kami juga imbauan agar satu keluarga cukup diwakili oleh satu orang saja," katanya.
 
Pawai Ogoh-ogoh Ditiadakan
Di bagian lain, Desa Adat Tuban, Kuta melalui rapat terpadu memutuskan untuk memangkas sejumlah prosesi ritual jelang Nyepi Caka 1941. Desa Adat Tuban juga tidak melaksanakan tradisi mapeed melasti dan parade ogoh-ogoh untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
 
Bendesa Adat Tuban, I Wayan Mendra, saat dikonfirmasi, Selasa (17/3) menyatakan segala ritual terkait perayaan Nyepi tetap diselenggarakan, hanya saja tidak melibatkan seluruh warga adat.
 
“Hasil rapat kami sepakat melaksanakan Nyepi dengan sederhana, jadi bukan ditiadakan semua prosesi tetap jalan tapi tidak melibatkan banyak krama,” ujarnya. 
 
Menurutnya, penyederhanaan ritual Nyepi akan diawali dari prosesi melasti hingga malam pangrupukan. Selama prosesi ini diputuskan tanpa menyertakan seluruh masyarakat adat. 
 
“Kami tidak melaksanakan mapeed juga krama yang ikut melasti nanti adalah perwakilan sekitar 100 orang yang biasanya itu mencapai puluhan ribuan orang," papar mantan anggota DPRD Badung dari Partai Demokrat ini.
 
Melasti juga tidak mengusung pratima atau sesuhunan dalam wujud barong, rangda dan tapakan lainnya. “Nanti pratima tidak lunga ke segara, jadi yang terlibat sedikit prajuru, mangku, serati dan sekaa gong tetap kita libatkan,” katanya.
 
Untuk puncak Tawur Kesanga yang biasanya dimeriahkan dengan pawai ogoh-ogoh tidak dilaksanakan. Ogoh-ogoh akan dikumpulkan dicatus pata Desa Adat Tuban untuk dilakukan guna diupakarai prayascita. Setelah ogoh-ogoh dipelaspas dilanjutkan pralina setelah itu ogoh-ogoh kembali dibawa ke banjar masing-masing. 
 
“Jadi, telah disepakati tidak ada parade ogoh-ogoh pada Nyepi ini,” pungkas Wayan Mendra. 
wartawan
I Made Darna
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.