Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab. Badung Kembali Raih Opini WTP

Bali Tribune / WTP - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima LHP BPK RI dari Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Renon, Selasa (9/5).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali. 

Opini WTP ini diberikan pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Renon, Selasa (9/5). Penyerahan LHP dilakukan oleh Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, ditandai penandatanganan berita acara serah terima. Hadir mendampingi Bupati, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Inspektur Luh Suryaniti dan Kepala BPKAD Ida Ayu Istri Yanti Agustini.

Bupati Giri Prasta menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Bali yang tidak henti-hentinya memberikan bimbingan serta tuntunan sehingga Pemkab Badung kembali meraih opini WTP atas LKPD tahun 2022. 

Menurutnya ini adalah sebuah pemacu bagi Pemkab dan DPRD Badung untuk selalu konsisten melaksanakan kegiatan di daerah terutamanya tentang APBD yang harus terbuka, transparan dan taat azas. "Kami bersyukur Badung kembali meraih WTP. Hal ini tidak terlepas dari pendampingan BPK RI Perwakilan Bali sehingga Pemkab Badung dapat menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, " jelasnya. 

Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan, sesuai dengan UU no.15 tahun 2004 dan UU no. 12 tahun 2006, BPK RI telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten/kota se-Bali tahun 2022. Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan memperhatikan kesesuaian standar akuntansi pemerintahan. Juga melihat kecukupan pengungkapan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern. 

Diungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut per Desember 2022, atas rekomendasi BPK untuk laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2022, terdapat 11.020 rekomendasi senilai Rp 459,012 miliar. Dari rekomendasi tersebut sebanyak 10.539 rekomendasi (96,09%) senilai Rp 225,770 miliar telah ditindaklanjuti dengan semestinya. 378 rekomendasi (3,43%) belum sesuai rekomendasi, 16 rekomendasi (0,15%) belum ditindaklanjuti dan 87 rekomendasi (0,79%) dari keseluruhan rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti.

wartawan
ANA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.