Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Pastikan Warga 'Bedridden' Dapat Bantuan Rp1 Juta Per Bulan

Bantuan
Bali Tribune / DISABILITAS - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mengunjungi warga penyandang disabilitas dan bedridden di Banjar Pasekan, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu (19/7/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan warga dengan kondisi bedridden atau tidak mampu beraktivitas secara mandiri mendapat bantuan tunai sebesar Rp1 juta per bulan. Program tersebut kembali ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mengunjungi warga penyandang disabilitas dan bedridden di Banjar Pasekan, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu (19/7/2026).

Dalam kunjungan bersama Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Bupati juga menyerahkan bantuan berupa kursi roda, alat bantu jalan (walker), dan paket sembako kepada sejumlah warga yang membutuhkan.

Selain menyalurkan bantuan, rombongan melakukan verifikasi dan pendataan terhadap warga penyandang disabilitas maupun bedridden yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial agar seluruh program pemerintah tepat sasaran.

Bupati Adi Arnawa mengatakan bantuan tunai Rp1 juta per bulan diperuntukkan bagi warga yang tidak lagi mampu beraktivitas secara mandiri akibat stroke maupun kondisi kesehatan lainnya. Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Badung dalam memperkuat perlindungan sosial.

Ia juga meminta Dinas Sosial, pemerintah kecamatan, desa, hingga kader sosial terus aktif melakukan pendataan dan pendampingan agar tidak ada warga yang memenuhi syarat tetapi belum menerima bantuan.

Sementara itu, Ketua K3S Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang menghadapi keterbatasan fisik. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus memberi semangat bagi para penerima.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati dan Ketua K3S mengunjungi sejumlah warga, di antaranya penyintas stroke, korban patah tulang, penyandang kelumpuhan, hingga seorang anak yang sedang menjalani pengobatan leukemia. Turut hadir Kepala Dinas Sosial Badung, Camat Mengwi, Lurah Abianbase, perangkat desa, serta kader sosial. 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.