Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Sambut Baik Pembatalan PPKM Level 3

Bali Tribune/ Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.


balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menyambut baik kebijakan Pemerintah Pusat yang membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang sedianya akan dilakukan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022. Pemerintah daerah berlambang keris ini berharap pembatalan PPKM level 3 ini bisa menggeliatkan dunia pariwisata Badung yang selama ini mati suri lantaran dampak Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan, pembatalan PPKM level 3 selama perayaan Nataru ini patut disyukuri untuk meningkatkan geliat pariwisata khususnya yang ada di Kabupaten Badung. Namun demikian, pihaknya mengimbau semua pihak agar tetap taat Protokol Kesehatan dan tidak boleh terlena lantaran virus Covid-19 masih terus mengancam.

“Ini kebijakan yang tepat untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Tapi, tetap meski diberikan kelonggaran, para stakeholder, pelaku pariwisata dan masyarakat tidak boleh terlena. Protokol Kesehatan harus tetap dijalankan dengan ketat,” ujarnya di Puspem Badung, Selasa (7/12).

Mantan Kadispenda Badung ini mengakui untuk menarik wisatawan asing masih sulit meskipun PPKM level 3 dibatalkan. Namun, paling tidak memudahkan wisatawan domestic untuk berkunjung ke Bali khususnya Badung.

“Kalau menggaet wisatawan asing masih sulit karena ada karatina 10 hari, tapi setidaknya wisatawan domestik masih bisa datang ke Badung saat libur Nataru,” kata Adi Arnawa.

Ia pun optimis selama perayaan Nataru nanti, kunjungan wisatawan ke Gumi Keris akan meningkat. “Kebijakan karantina 10 hari itu kan untuk WNA dan WNI yang ada riwayat perjalanan dari luar negeri. Nah, dengan dibatalkan PPKM Level 3, ini artinya masih ada kesempatan bagi daerah wisata dapat kunjungan wisatawan domestik. Daripada sama sekali ditutup, kan berat untuk kita,” jelasnya.

Dengan meningkatnya  kunjungan wisatawan dipenghujung tahun ini, pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan ini, juga berharap bisa mendongkrak pendapatan daerah Kabupaten Badung dari pajak hotel dan restoran (PHR).

“Saya dengar informasi dari beberapa hotel sudah mulai bagus okupansinya,” tukasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Jaya Saputra mengatakan, pasca pembatalan PPKM Level 3, pemerintah daerah saat ini tengah menunggu regulasi lebih lanjut.

“Kami tetap menunggu regulasi lebih lanjut, meski sudah mendengar beritanya (pembatalan PPKM Level 3, red). Yang jelas, jika memang harus PPKM Level 3 tentu action plan kita siapkan. Tapi jika kembali ke normal, pasti kita sosialisasikan ke lapangan,” katanya.

wartawan
ANA
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.