Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Sudah Lama Curiga Gas LPG 3 Kg Langka karena Dioplos

Bali Tribune / LANGKA – Gas elpiji 3 kg (tabung melon) kembali langka di wilayah Kabupaten Badung. Penyebabnya diduga karena praktik penimbunan dan pengoplosan.

balitribune.co.id | MangupuraLangkanya gas LPG 3 kg turut membuat puyeng Pemkab Badung. Pasalnya, kelangkaan gas melon ini sudah dikoordinasikan ke pihak Pertamina. Sebagai tindaklanjut Pertamina sendiri mengklaim telah mendistribusikan gas LPG 3 kg sesuai kebutuhan untuk masyarakat Badung.

Namun fakta gas LPG bersubsidi masih langka di lapangan.  Pemkab Badung pun mencurigai kelangkaan gas LPG 3 kg yang terjadi di Bali khususnya Badung memang disebabkan oleh ulah oknum yang ingin mengetuk untung di balik kelangkaan ini.

Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam (SDA) Setda Badung Made Adi Adnyana saat dikonfirmasi, Selasa (4/6) mengaku setiap terjadi kelangkaan gas LPG 3 kg pihaknya sudah langsung berkoordinasi dengan pihak Pertamina. Pertamina sendiri sudah mengambil langkah-langkah dengan mendistribusikan gas sesuai kebutuhan. Namun kenyataannya gas justru masih langka.

"Hasil koordinasi kita pihak Pertamina mengaku sudah mendistribusikan gas 3 kg sesuai dengan kebutuhan. Hanya saja nyatanya di masyarakat gas LPG 3 kg malah langka," ujarnya.

Terkait kelangkaan gas ini pihaknya pun curiga memang terjadi aksi penimbunan atau pengoplosan gas oleh oknum tertentu.

"Sebenarnya kita sudah curiga adanya penimbunan atau pengoplosan gas," kata Adi Adnyana.

Setiap ada keluhan kelangkaan gas pihaknya selalu minta tambahan distribusi ke Pertamina. Kemudian pertamina mendistribusikan ke agen-agen.

"Pertamina katanya, sudah mendistribusikan sesuai kebutuhan. Tapi setelah kita cek pangkalan juga ada yang kosong," ungkapnya.

Tujuan Pertamina mendistribusian LPG sampai ke pangkalan agar Harga Eceran Tertinggi (HET) tidak jauh dari Rp 18.000.

"Karena kondisi di lapangan beda, makanya kami menduga ada penimbunan dan juga ada pengoplosan gas hingga mengakibatkan gas langka," kata Adi Adnyana. 

Untuk menindaklanjuti hal ini pihaknya mengaku akan segera melakukan rapat koordinasi dengan Tim Migas yakni meliputi Pertamina, Hiswana Migas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, Polres Badung, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian SDA dan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Badung 

"Segera kami rapatkan dengan tim Migas, cuma kalau ada pengoplosan itu sudah ranah aparat penegak hukum," pungkasnya.  

Diketahui gas LPG 3 kg belakangan sangat langka di lapangan. Masyarakat kesulitan untuk membeli gas bersubsidi ini. Selain menjadi barang langka, gas LPG 3 kg juga dijual dengan harga yang sangat mahal. 

wartawan
ANA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.