Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bakal Audit Pemanfaatan ABT Bodong Perusahaan Air Kemasan

Bali Tribune/ RAPAT – Suasana rapat masalah ABT tak Berizin di Perusaha Air Kemasan.



Balitribune.co.id | Gianyar - Atas pemanggilan  Komisi I DPRD Gianyar, PT Air Gangga Dewata Alami yang berlokasi di Desa Pering, Blahbatuh ke ruang rapat dewan, Rabu (8/3/2023). Dalam pertemuan itu, dewan merekomendasi Pemkab Gianyar untuk mengaudit pemanfaatkan air bawah tanah dari dua sumur yang tidak beriizin.

Hadir pula dalam pertemuan itu, perwakilan dari   Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Pemkab Gianyar. Di antaranya Dinas Satpol PP, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau Dinas Perizinan Gianyar.

Rapat tersebut juga diikuti oleh Komisi III DPRD Gianyar. Adapun rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Doktor I Nyoman Amerthayasa itu, diketahui bahwa PT Air Gangga ini hanya memiliki izin pengemasan air minum. Artinya, air minum yang dikemas itu harusnya dibeli dari perusahaan yang berizin. Namun yang membuat perusahaan ini berurusan dengan DPRD Gianyar dan Pemkab Gianyar adalah menggunakan air bawah tanah (ABT) untuk dijual. Dan, penggunaan ABT itu tanpa izin.

Dikarenakan hal tersebut dinilai sebagai kerugian daerah, sehingga Komisi I dan III DPRD Gianyar meminta BPKAD Gianyar untuk menelusuri jumlah debit air yang digunakan selama ini. Hal itu untuk dijadikan patokan PT Air Gangga membayar ganti rugi ke pemerintah.

Direktur PT tersebut I Made Arjaya yang hadir dalam rapat ini menegaskan pihaknya akan mengikuti peraturan yang berlaku. Terkait penggunaan ABT itu, ia mengatakan selama ini menggunakan 15 kubik per hari. Meski dijelaskan demikian, BPKAD akan turun langsung untuk mengecek kebenarannya.

Anggota Komisi III DPRD Gianyar I Wayan Ekayana dalam rapat tersebut mengatakan, pihaknya mengapresiasi pihak PT Air Gangga yang gentle datang dalam rapat ini. Namun bagaimanapun, kata dia, apa yang dilakukan perusahaan ini salah. Sebab menggunakan ABT tanpa izin. Jikapun perusahaan berjalan sesuai koridor izin yang dimiliki, maka pihaknya akan sangat menghormati perusahaan ini. Sebab ada banyak masyarakat yang bekerja dan hidup dari perusahaan ini. "Izin bangunan yang dimiliki sudah ada dan pantas. Izin dalam bentuk mengemasan air sudah benar. Tapi pelanggarannya adalah mengambil air bawah tanah. Bahkan mencapai 2 sumur dan besaran pipa 2,5 dim. Ini jadi acuan kami sudah melanggar aturan," tuturnya.

Karena itu, pihaknya merekomendasikan Pemda Gianyar untuk membentuk tim, yakni BPKAD, Satpol PP dan Perizinan agar mengkroscek lagi berapa jumlah ABT yang digunakan. Saya mengarahkan agar itu dihitung. Kata pemiliknya 15 kubik per hari. Tapi untuk jelasnya harus dikroscek diaudit" ujar Politikus PDIP asal Tegalalang itu.

Pria yang juga meminta OPD bercermin dari persoalan ini. Diapun meminta agar Satpol PP Gianyar lebih proaktif, tidak hanya menunggu laporan. "Kami mengimbau agar OPD lebih proaktif. Kalau DPRD tak turun, mungkin kasus ini tak terlihat di permukaan. Mari kita jadikan ini pelajaran agar lebih aktif lagi," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.