Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bakal Audit Pemanfaatan ABT Bodong Perusahaan Air Kemasan

Bali Tribune/ RAPAT – Suasana rapat masalah ABT tak Berizin di Perusaha Air Kemasan.



Balitribune.co.id | Gianyar - Atas pemanggilan  Komisi I DPRD Gianyar, PT Air Gangga Dewata Alami yang berlokasi di Desa Pering, Blahbatuh ke ruang rapat dewan, Rabu (8/3/2023). Dalam pertemuan itu, dewan merekomendasi Pemkab Gianyar untuk mengaudit pemanfaatkan air bawah tanah dari dua sumur yang tidak beriizin.

Hadir pula dalam pertemuan itu, perwakilan dari   Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Pemkab Gianyar. Di antaranya Dinas Satpol PP, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau Dinas Perizinan Gianyar.

Rapat tersebut juga diikuti oleh Komisi III DPRD Gianyar. Adapun rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Doktor I Nyoman Amerthayasa itu, diketahui bahwa PT Air Gangga ini hanya memiliki izin pengemasan air minum. Artinya, air minum yang dikemas itu harusnya dibeli dari perusahaan yang berizin. Namun yang membuat perusahaan ini berurusan dengan DPRD Gianyar dan Pemkab Gianyar adalah menggunakan air bawah tanah (ABT) untuk dijual. Dan, penggunaan ABT itu tanpa izin.

Dikarenakan hal tersebut dinilai sebagai kerugian daerah, sehingga Komisi I dan III DPRD Gianyar meminta BPKAD Gianyar untuk menelusuri jumlah debit air yang digunakan selama ini. Hal itu untuk dijadikan patokan PT Air Gangga membayar ganti rugi ke pemerintah.

Direktur PT tersebut I Made Arjaya yang hadir dalam rapat ini menegaskan pihaknya akan mengikuti peraturan yang berlaku. Terkait penggunaan ABT itu, ia mengatakan selama ini menggunakan 15 kubik per hari. Meski dijelaskan demikian, BPKAD akan turun langsung untuk mengecek kebenarannya.

Anggota Komisi III DPRD Gianyar I Wayan Ekayana dalam rapat tersebut mengatakan, pihaknya mengapresiasi pihak PT Air Gangga yang gentle datang dalam rapat ini. Namun bagaimanapun, kata dia, apa yang dilakukan perusahaan ini salah. Sebab menggunakan ABT tanpa izin. Jikapun perusahaan berjalan sesuai koridor izin yang dimiliki, maka pihaknya akan sangat menghormati perusahaan ini. Sebab ada banyak masyarakat yang bekerja dan hidup dari perusahaan ini. "Izin bangunan yang dimiliki sudah ada dan pantas. Izin dalam bentuk mengemasan air sudah benar. Tapi pelanggarannya adalah mengambil air bawah tanah. Bahkan mencapai 2 sumur dan besaran pipa 2,5 dim. Ini jadi acuan kami sudah melanggar aturan," tuturnya.

Karena itu, pihaknya merekomendasikan Pemda Gianyar untuk membentuk tim, yakni BPKAD, Satpol PP dan Perizinan agar mengkroscek lagi berapa jumlah ABT yang digunakan. Saya mengarahkan agar itu dihitung. Kata pemiliknya 15 kubik per hari. Tapi untuk jelasnya harus dikroscek diaudit" ujar Politikus PDIP asal Tegalalang itu.

Pria yang juga meminta OPD bercermin dari persoalan ini. Diapun meminta agar Satpol PP Gianyar lebih proaktif, tidak hanya menunggu laporan. "Kami mengimbau agar OPD lebih proaktif. Kalau DPRD tak turun, mungkin kasus ini tak terlihat di permukaan. Mari kita jadikan ini pelajaran agar lebih aktif lagi," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Walikota Jaya Negara di Hari Pahlawan: Lanjutkan Perjuangan Lewat Kerja Keras dan Pelayanan Tulus

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara bendera serangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Kota Denpasar digelar secara khidmat di Lapangan Lumintang, Senin (10/11) pagi. Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Bertindak sebagai Inspektur Upacara pada kegiatan  tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Guru Pandu Pimpin Apel Hari Pahlawan, Serukan Semangat “Asta Cita” Lanjutkan Perjuangan

balitribune.co.id | Amlapura - Udara pagi di Lapangan Tanah Aron, Senin (10/11), terasa khidmat saat Wakil Bupati Karangasem, Guru Pandu Prapanca Lagosa, berdiri tegap di podium utama. Di bawah langit yang teduh, ia memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025 dengan seruan yang menggugah: “Teruskan perjuangan, dengan ilmu, empati dan pengabdian.”

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Pahlawan, Bupati Satria Ajak Generasi Muda Meneladani Semangat Perjuangan Para Pahlawan

balitribune.co.id | Semarapura - Mari bersama-sama teladani semangat perjuangan para pahlawan pendahulu kita dengan sebaik-baiknya generasi muda juga harus belajar dengan tekun agar nantinya jadi generasi bangsa yang cerdas dan berkualitas. Motivasi tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria saat menjadi Inspektur Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, Senin (10/11). 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Kembali Beri Bantuan Hari Raya Galungan, Wujud Nyata Pemerintah Ringankan 83 Ribu Beban Krama Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung menghadirkan kebijakan yang inklusif, adaptif, dan berpihak kepada masyarakat terus diwujudkan secara konkret, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi serta memperkuat kesejahteraan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi II DPRD Badung Raker Bersama 5 OPD Bahas Program Kegiatan Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja (Reker) dengan mengundang lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung untuk membahas program kegiatan tahun 2026, bertempat di lantai II Gedung Dewan, pada Senin (10/11).

Baca Selengkapnya icon click

Selamat Memperingati Hari Pahlawan

Segenap Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Badung mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025.

“Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan.”

Mari kita kobarkan semangat kepahlawanan dalam diri, meneladani perjuangan para pahlawan bangsa
untuk membangun Badung yang maju, berdaya saing, dan berkarakter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.