Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bangli Asuransikan PLTS

Ni Luh Ketut Wardani
Ni Luh Ketut Wardani

BALI TRIBUNE - Guna memastikan keamanan aset khususnya pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), Pemkab Bangli akan mengasuransikan PLTS yang berlokasi di Dusun Bangket, Desa Kayubihi, Bangli ini. Hanya saja biaya asuransi yang tinggi, pemerintah mengajukan ke pusat agar bisa dibantu untuk biaya asuransi yang ditaksir Rp 220 Juta pertahun. Kabag Ekonomi Setda Bangli Ni Luh Ketut Wardani, Senin (2/7). Diakui pihaknya sudah sempat melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE). Pemkab Bangli ingin mengasuransikan PLTS sebagai upaya antisipasi ketika ada kerusakan. Ketika ada kerusakan biaya perbaikan tidak murah. “PLTS ini paling tua, untuk itu kami ambil langkah mengasuransikan. Melihat pula kondisi saat ini Gunung Agung erupsi khawatir PLTS terdampak material erupsi seperti abu vulkanik,” ungkapnya.   Dibeberkan bila PLTS nilai aset Rp 22 Miliar, bila dihitung-hitung, untuk biaya asuransi Pemkab Bangli harus mengeluarkan dana sebesar Rp 220 Juta per tahun. Nilai tersebut sejatinya dinilai berat untuk Pemkab Bangli, mengingat PLTS baru tahun ini menghasilkan. Disinggung terkait hasil, Ketut Wardani mengatakan sementara ini PLTS baru menghasilkan Rp 50 Juta – Rp 60 Juta perbulan, setelah dikerjasamakan dengan PLN dan penggelolaan oleh perusahaan daerah. Dengan jumlah pendapat setengahnya bisa untuk biaya asuransi, tentu persentase pendapatan kedaerah kecil. “Maka dari itu kami minta bantuan ke pusat untuk didukung asuransi,” ujarnya.   Lanjutnya, bila nantinya bisa dilakukan dengan sistem bundling atau penggabungan seluruh PLTS di Indonesia, sehingga biaya yang dikeluarkan akan lebih sedikit. “Kalau bisa digunakan sistem ini tentu akan lebih murah. Asuransi yang bisa dibayarkan Pemkab bisa belasan juta,” ujarnya. Ketut Wardani menambahkan PLTS rencana diasuransikan di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Disinggung maslah PLTS yang ada dipedesaan, Ketut Wardani menyampaikan PLTS yang hanya mengahasilkan 15 KwH ini tidak berfungsi optimal lantaran beberapa komponen mengalami kerusakan, dan direnacanakan tahun depan bisa dilakukan perbaikan. Terkait kondisi tersebut pihaknya juga telah menyampaikan ke kementerian agar bisa dilakukan revitalisasi.  “Sejatinya kami merencanakan agar PLTS bisa dialih fungsikan. Dimana PLTS awalnya untuk penerangan warga, namun karena sudah ada layanan PLN, maka PLTS bisa dimanfaatkan untuk menarik air. Agar PLTS tidak mubazir, ataupun terbengkalai,” sebutnya seraya menambahkan PLTS tersebut ada di di Batu Meyeh, Yeh Mampeh, Bukit Sari, yang berada di wilayah Desa Songan, Kecamatan Kintamani.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Gangguan Pelayaran Kembali Terjadi di Selat Bali, KMP Agung Samudera XVIII Kandas 10 Jam

balitribune.co.id | Negara - Belum usai penanganan musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, perairan Selat Bali kembali diwarnai insiden gangguan pelayaran. Kali ini, KMP Agung Samudera XVIII mengalami kandas di Pelabuhan Gilimanuk dan harus tertahan di laut hampir selama 10 jam.

Baca Selengkapnya icon click

Dalang Cantik Asal Sulangai Kisahkan "Pralaya Senopati Salya" di Parade Wayang Kulit PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Parade Wayang Kulit Dalang Wanita Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, yang merupakan duta Kabupaten Badung pada perhelatan Pesta Kesenian Bali, tampil di depan Gedung Kriya, Art Centre Denpasar, Selasa (15/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.