Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bangli Gelar Dharma Shanti Penyepian

Bali Tribune/sam
Kegiatan Dharma Shanti Penyepian

Bangli | Bali Tribune.co.id - Sebagai daerah kunjungan wisatawan, menjadi sebuah tantangan bagi masyarakat untuk bisa menjaga adat dan seni budaya Bali agar tetap lestari. Hal ini sangatlah penting mengingat kondisi Bali yang kian semrawut akibat  gempuran budaya asing dan perkembangan teknologi yang begitu cepat.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Bangli, I Made Gianyar saat memberikan sambutan serangkaian Dharma Santi Nyepi Tahun Baru Caka 1941, Rabu (13/3) kemarin.
Menurut Made Gianyar, perkembangan teknologi yang begitu cepat membuat masyarakat semakin sulit untuk menyaring informasi yang masuk yang belum tentu sesuai dengan karakter dan jati diri mayarakat Bali. 
“Oleh karena itu kita semua harus terus meningkatkan kualitas dan kemampuan untuk menepis pengaruh negatif yang ada,”tegasnya.
Bupati menambahkan, dharma shanti merupakan ajang silahturahmi dan  wujud bakti umat kehadapan Sang Maha Pencipta.
“Harapan kami di tahun baru ini kita semua bias meningkatkan swadarma di lingkungan masing-masing sesuai bidang dan tugasnya yang didasarkan oleh niat yang suci dan rasa bangga untuk menjaga serta melestarikan Budaya Bali untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bangli menuju Bangli yang Gita Santi,”imbuh Bupati I Made Gianyar .
Sementara Kepala Bagian Kesra Kabupaten Bangli Jro Penyarikan Widata menyatakan, dharma shanti ini merupakan kegiatan rutin sebagai wujud syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa).
“Karena atas berkat karunia-Nya kita bias melaksanakan Catur Brata Penyepian Tahun Baru Caka 1941 secara lancer,”ucapnya.
Hadir pada kegiatan itu, Wakil Bupati Sang Nyoman SedanaArta , Ida Sulinggih di Kabupaten Bangli, Forum Kerukunan Umat Beragama, Perbekel dan Bendesa Adat se-Kabupaten Bangli dan sejumlah organisasi kemasyarakatan setempat. sam

wartawan
habit
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.