Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bangli Gelar Dharma Shanti Penyepian

Bali Tribune/sam
Kegiatan Dharma Shanti Penyepian

Bangli | Bali Tribune.co.id - Sebagai daerah kunjungan wisatawan, menjadi sebuah tantangan bagi masyarakat untuk bisa menjaga adat dan seni budaya Bali agar tetap lestari. Hal ini sangatlah penting mengingat kondisi Bali yang kian semrawut akibat  gempuran budaya asing dan perkembangan teknologi yang begitu cepat.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Bangli, I Made Gianyar saat memberikan sambutan serangkaian Dharma Santi Nyepi Tahun Baru Caka 1941, Rabu (13/3) kemarin.
Menurut Made Gianyar, perkembangan teknologi yang begitu cepat membuat masyarakat semakin sulit untuk menyaring informasi yang masuk yang belum tentu sesuai dengan karakter dan jati diri mayarakat Bali. 
“Oleh karena itu kita semua harus terus meningkatkan kualitas dan kemampuan untuk menepis pengaruh negatif yang ada,”tegasnya.
Bupati menambahkan, dharma shanti merupakan ajang silahturahmi dan  wujud bakti umat kehadapan Sang Maha Pencipta.
“Harapan kami di tahun baru ini kita semua bias meningkatkan swadarma di lingkungan masing-masing sesuai bidang dan tugasnya yang didasarkan oleh niat yang suci dan rasa bangga untuk menjaga serta melestarikan Budaya Bali untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bangli menuju Bangli yang Gita Santi,”imbuh Bupati I Made Gianyar .
Sementara Kepala Bagian Kesra Kabupaten Bangli Jro Penyarikan Widata menyatakan, dharma shanti ini merupakan kegiatan rutin sebagai wujud syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa).
“Karena atas berkat karunia-Nya kita bias melaksanakan Catur Brata Penyepian Tahun Baru Caka 1941 secara lancer,”ucapnya.
Hadir pada kegiatan itu, Wakil Bupati Sang Nyoman SedanaArta , Ida Sulinggih di Kabupaten Bangli, Forum Kerukunan Umat Beragama, Perbekel dan Bendesa Adat se-Kabupaten Bangli dan sejumlah organisasi kemasyarakatan setempat. sam

wartawan
habit
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.