Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bangli Kampanyekan Daging Babi Aman Dikonsumsi

Bali Tribune/KAMPANYE - Bupati I Made Gianyar dan Sang Nyoman Sedana Arta kampanyekan dading babi, Jumat (14/2).
balitribune.co.id | Bangli - Pasca dibeberapa daerah terjadi kematian babi dalam jumlah besar, Pemkab Bangli menggelar acara makan bersama daging babi bertempat di halaman kantor Bupati Bangli, Jumat (14/2). Acara yang dipimpin oleh Bupati Bangli, I Made Gianyar ini bertujuan untuk mengkampanyekan dading babi aman untuk dikonsumsi.
 
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli Wayan Sarma mengatakan, beberapa kasus kematian babi dalam jumlah besar di beberapa kabupaten cukup meresahkan para peternak, begitu juga para konsumen. Kemudian untuk menghalau keresahan tersebut, pemerintah mengambil langkah salah satu lewat kampaye daging babi aman untuk dikonsumsi. 
 
Kegiatan kampanye ini juga bentuk dukungan bagi para peternak. Wayan Sarma mengaku untuk kegiatan kampaye dilakukan dengan swadaya. Ini salah satu bentuk dukungan kami bagi peternak. Selain itu, untuk Hari Raya Galungan di masing-masing OPD akan mepatung di kantor. 
 
Menurut Wayan Sarma, di Bangli kondisi masih normal. Kemudian untuk pemotongan babi sendiri lebih banyak kaitanya untuk upacara keagamaan. Wayan Sarma berharap tidak ada keraguan lagi dimasyarakat, bawasan daging babi aman untuk dikonsumsi. "Daging babi aman untuk dikonsumsi, namun demikian kami juga mengimbau agar daging babi diolah dengan baik. Dipastikan kebersihan dan cara pengelolaan," ujarnya. 
 
Disinggung terkait ketersediaan babi untuk Hari Raya Galungan dan Kuningan, Wayan Sarma mengatakan ketersediaan babi saat ini mencukupi. Berdasarkan data tercatat ada 59.070 ekor babi. Sedangkan untuk pemotongan babi, nantinya juga diawasi oleh petugas. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.