Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bangli Tetapkan Lahan Lokasi GOR

Bali Tribune/ LAHAN - Kondisi lahan untuk pembangunan sarana olah raga.



balitribune.co.id | Bangli - Proses pengadaan lahan untuk prasarana Olah Raga (GOR) memasuki tahap penentuan lokasi lahan. Pemkab Bangli melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga telah umumkan lokasi tanah untuk pembangunan   prasarana olah raga (GOR). Penetapan lokasi lahan mengacu Keputusan Bupati Bangli Nomor 591.1/461/2022, tanggal 10 Juni 2022 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan untuk Prasarana Olahraga Pemerintah Daerah di Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli.

Kepala Dinas Kominfosan Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa saat dikonfirmasi mengatakan, untuk lokasi   lahan tersebut masuk wilayah banjar Belumbang,  Kelurahan Kawan, Kabuaten Bangli. Tepatnya di sebelah timur Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanana Bangli, atau sebelah utara  Rumah Tahanan (rutan)  Bangli.  “Untuk penjajakan lahan telah dimulai sejak bulan April lalu, sedangkan untuk luas lahan sekitar 4,9 hektar,” ujarnya, Minggu (12/6/2022).

Menurutnya, lahan yang bakal digunakan untuk pembangunan sarana prasaran olah raga ini adalah milik masyarakat  dengan  luas 49.604 meter persegi  atau kurang lebih 5 hektar. Yang mana lahan seluas tersebut terdiri dari 19 objek milik warga. “Untuk prosesnya nanti kemungkinan memakai sistem ganti atau istilahnya ganti rugi, mengingat lahan ini akan dipakai untuk  fasilitas umum,” ungkapnya.

Dijelaskan, proses penajakan terhadap masyarakat  pemilik lahan yang terdiri dari 19 objek ini  telah dimulai sejak 14 April. Yang mana, tim mengawali dengan melakukan pendekatan  terhadap masyarakat. Dari pertemuan itu, masyarakat memberikan sinyal positif.  “Sebelumnya juga telah dilakukan studi kelayakan oleh Bappeda,” jelasnya.

Sementara untuk harga tanah masih dalam tahap proses. harga tanah akan ditetapkan setelah adanya  pengumuman penetapan lahan berdasarkan adanya kesepahaman antara penguasa objek dengan Pemkab Bangli. “Proses berikutnya  yakni  proses  pengadaan lahan, penetapan nilai ganti rugi kemudian disusul dengan  pengalihan penguasaan dari masyarakat ke Pemkab Bangli yang dilakukan penitia  pengadaan,” tegas pejabat asal Desa Demulih, Susut ini.  

Untuk proses pengadaan, kata dia, diperkirakan  akan berjalan selama 8 bulan yakni  mulai  bulan  Maret sampai dengan  bulan November 2022. “Pembangunan  sarana prasana olah raga ini merupakan  wujud visi  daerah  Nangun Sat Kerti Loka Balia di Kabupaten Bangli melalui  berencana  untuk mewujudkan Bangli Era Baru dengan menyediakan sarana prasarana olah raga,” ugkapnya.

wartawan
SAM
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.