Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Gianyar Larang Ogoh-ogoh Berbahan Styrofom

lingkungan
I Wayan Kujus Pawitra

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali mengarahkan sekaa taruna di seluruh wilayah Kabupaten Gianyar untuk membuat ogoh-ogoh berbahan ramah lingkungan. Bahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar menyiapkan surat edaran yang melarang penggunaan styrofoam untuk ogoh ogoh. Hal ini dipandang penting mengingat besarnya bahaya styrofoam terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.  Kepala DLH Gianyar I Wayan Kujus Pawitra, Selasa (30/1), mengatakan pelarangan terhadap penggunaan styrofom untuk ogoh-ogoh, ini juga merupakan permintaan dari sjeumlah aktivis lingkungan. “Mereka (aktivis lingkungan-red) berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan ini, karena bahan plastik khususnya Styrofoam sangat berbahaya untuk lingkungan dan masyarakat,” ujarnya. Imbauan mengehentikan penggunaan styrofoam untuk ogoh-ogoh ini sesungguhnya sudah dilakukan DLH Gianyar sejak setahun lalu. Salah satunya dengan memberi penghargaan terhadap 16 sekha taruna yang membuat ogoh-ogoh berbahan ramah lingkungan, seperti sekha taruna di Desa Sidan, Seronggo, Lebih dan desa laimnya. “Tahun lalu 16 sekha taruna ini membuktikan, bahwa pembuatan ogoh-ogoh menggunakan kayu, somi dan bahan ramah lingkungan lainya, itu sangat memungkinkan untuk membuat ogoh-ogoh, dan hasilnya bahkan lebih memiliki nilai seni,” tutur Kujus.  Sementara untuk persiapan perayaan ogoh-ogoh tahun ini, DLH Gianyar  sudah berkoordinasi dengan dengan Kesbangpol Gianyar, untuk membuat surat edaran yang isinya melarang penggunaan Styrofoam dalam pembuatan ogoh-ogoh. “Surat ini nanti dikirim ke desa se Kabupaten Gianyar,” jelasnya. Kujus mengimbau kepada seluruh bendesa adat dan perbekel se Kabupaten Gianyar, untuk turut mengarahkan para sekha taruna masing-masing, agar membuat ogoh-ogoh berbahan ramah lingkungan. “Dibutuhkan peran semua pihak untuk menjaga lingkungan, jadi camat hingga desa dan kelian banjar wajib ikut berperan serta, mengarahkan para sekha taruna dalam menggunakan bahan ogoh-ogoh yang ramah lingkungan,” katanya. Kujus Pawitra mengaku yakin para pemuda di  kawasan seni ini mampu membuat ogoh-ogoh berbahan ramah lingkungan. Ditambahkan tahun ini DLH Gianyar pun akan kembali memberikan penghargaan dan piagam kepada sekha taruna di Kabuapten Gianyar yang 100 % menggunakan bahan ramah lingkungan. “Para pemuda di Gianyar itu terkenal kreatif dalam bidang seni, jadi pasti bisa. Kami juga akan menurunkan tim verifikasi mengecek sekha taruna yang membuat ogoh-ogoh berbahan ramah lingkungan, sehingga nanti bisa diberikan piagam penghargaan,” paparnya. Tambahnya, bahan plastik khususnya Styrofoam sangat berbahaya untuk lingkungan. Bila dibakar akan menghasilkan zat senyawa kimia berhaya yang bersifat karsinogenik, yaitu dioksin. “Nah bila ini dihirup oleh manusia bisa menyebabkan kanker, gangguan paru, bahaya untuk ibu hamil, jadi ancaman ini bukan hisapan jempol, ini merupakan hasil dari berbagai penelitian,” tandasnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.