Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Karangasem Teken MoU Penanganan Masalah Hukum dan TUN

Bali Tribune / MoU - Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) Tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemkab Karangasem dengan Kejaksaan Negeri Amlap

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem dan Kejaksaan Negeri Karangasem (Kejari)melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) Tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) didahului penandatanganan antara Dinas PUPR dengan Kejari dilanjutkan antara  Dinas Pendidikan dengan Kejari lalu Dinas Sosial dengan Kejari dan antara Disperindag dengan Kejari yang di saksikan langsung PJs Bupati Karangasem I Wayan Serinah.

Usai penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan peresmian Mobil Jakamas (Jaksa Karangasem Memasyarkat) oleh Pjs Bupati I Wayan Serinah dan Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem di Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem, Kamis (5/11/2020).

Dalam sambutannya Bupati menjelaskan, penandatanganan MoU ini merupakan wujud adanya koordinasi Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan instansi vertikal yaitu Kejaksaan Negeri Kabupaten Karangasem. Khususnya bagi beberapa OPD yaitu Dinas PUPR, Dinas Pendidikan,  Dinas Sosial dan Dinas Perdagangan Kabupaten Karangasem.

“Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan lebih cepat dan tepat sasaran, serta memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Kabupaten Karangasem agar terselenggara Pemerintahan yang baik,” ucap Pjs Bupati.

Lanjut Pjs Bupati juga menambahkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum, dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Karangasem.

“Begitu juga melalui inovasi launching mobil “Jakamas" ini, saya berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Karangasem dapat menikmati, memperoleh kemudahan dan mendapatkan pelayanan hukum yang prima dari Kejaksaan Negeri ” kata Serinah.

Sejalan dengan hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karangasem Aji Kalbu Pribadi mengatakan, pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Bekasi di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) sesuai kesepakatan.

“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekiranya kurang dipahami, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Karangasem siap membantu,” jelasnya.

Dirinya juga berharap dengan program “Jakamas" yang merupakan lima program layanan unggulan yang disebut dengan Panca Swaka Dharma  terdiri dari Japena (Jaksa Peduli Bencana), Jatiling (Jaksa Tilang Keliling), Jalpenkum (Jaksa Pelayanan Penyuluhan dan Penerangan Hukum),Japtarti (Jaksa Pelayanan Antar Barang Bukti), dan Jasi 24jam (Jaksa Siaga 24 Jam), dapat mewujudkan masyarakat yang paham akan hukum dan memberi kemudahan dalam pelayanan hukum melalui pelayanan terjun langsung ke masyarakat tanpa perlu keluar rumah apalagi di masa pandemi Covid-19.

wartawan
Husaen SS.
Category

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.