Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Karangasem Teken MoU Penanganan Masalah Hukum dan TUN

Bali Tribune / MoU - Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) Tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemkab Karangasem dengan Kejaksaan Negeri Amlap

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem dan Kejaksaan Negeri Karangasem (Kejari)melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) Tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) didahului penandatanganan antara Dinas PUPR dengan Kejari dilanjutkan antara  Dinas Pendidikan dengan Kejari lalu Dinas Sosial dengan Kejari dan antara Disperindag dengan Kejari yang di saksikan langsung PJs Bupati Karangasem I Wayan Serinah.

Usai penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan peresmian Mobil Jakamas (Jaksa Karangasem Memasyarkat) oleh Pjs Bupati I Wayan Serinah dan Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem di Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem, Kamis (5/11/2020).

Dalam sambutannya Bupati menjelaskan, penandatanganan MoU ini merupakan wujud adanya koordinasi Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan instansi vertikal yaitu Kejaksaan Negeri Kabupaten Karangasem. Khususnya bagi beberapa OPD yaitu Dinas PUPR, Dinas Pendidikan,  Dinas Sosial dan Dinas Perdagangan Kabupaten Karangasem.

“Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan lebih cepat dan tepat sasaran, serta memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Kabupaten Karangasem agar terselenggara Pemerintahan yang baik,” ucap Pjs Bupati.

Lanjut Pjs Bupati juga menambahkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum, dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Karangasem.

“Begitu juga melalui inovasi launching mobil “Jakamas" ini, saya berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Karangasem dapat menikmati, memperoleh kemudahan dan mendapatkan pelayanan hukum yang prima dari Kejaksaan Negeri ” kata Serinah.

Sejalan dengan hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karangasem Aji Kalbu Pribadi mengatakan, pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Bekasi di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) sesuai kesepakatan.

“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekiranya kurang dipahami, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Karangasem siap membantu,” jelasnya.

Dirinya juga berharap dengan program “Jakamas" yang merupakan lima program layanan unggulan yang disebut dengan Panca Swaka Dharma  terdiri dari Japena (Jaksa Peduli Bencana), Jatiling (Jaksa Tilang Keliling), Jalpenkum (Jaksa Pelayanan Penyuluhan dan Penerangan Hukum),Japtarti (Jaksa Pelayanan Antar Barang Bukti), dan Jasi 24jam (Jaksa Siaga 24 Jam), dapat mewujudkan masyarakat yang paham akan hukum dan memberi kemudahan dalam pelayanan hukum melalui pelayanan terjun langsung ke masyarakat tanpa perlu keluar rumah apalagi di masa pandemi Covid-19.

wartawan
Husaen SS.
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.