Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Karangasem Teken MoU Penanganan Masalah Hukum dan TUN

Bali Tribune / MoU - Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) Tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemkab Karangasem dengan Kejaksaan Negeri Amlap

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem dan Kejaksaan Negeri Karangasem (Kejari)melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) Tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) didahului penandatanganan antara Dinas PUPR dengan Kejari dilanjutkan antara  Dinas Pendidikan dengan Kejari lalu Dinas Sosial dengan Kejari dan antara Disperindag dengan Kejari yang di saksikan langsung PJs Bupati Karangasem I Wayan Serinah.

Usai penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan peresmian Mobil Jakamas (Jaksa Karangasem Memasyarkat) oleh Pjs Bupati I Wayan Serinah dan Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem di Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem, Kamis (5/11/2020).

Dalam sambutannya Bupati menjelaskan, penandatanganan MoU ini merupakan wujud adanya koordinasi Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan instansi vertikal yaitu Kejaksaan Negeri Kabupaten Karangasem. Khususnya bagi beberapa OPD yaitu Dinas PUPR, Dinas Pendidikan,  Dinas Sosial dan Dinas Perdagangan Kabupaten Karangasem.

“Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan lebih cepat dan tepat sasaran, serta memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Kabupaten Karangasem agar terselenggara Pemerintahan yang baik,” ucap Pjs Bupati.

Lanjut Pjs Bupati juga menambahkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum, dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Karangasem.

“Begitu juga melalui inovasi launching mobil “Jakamas" ini, saya berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Karangasem dapat menikmati, memperoleh kemudahan dan mendapatkan pelayanan hukum yang prima dari Kejaksaan Negeri ” kata Serinah.

Sejalan dengan hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karangasem Aji Kalbu Pribadi mengatakan, pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Bekasi di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) sesuai kesepakatan.

“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekiranya kurang dipahami, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Karangasem siap membantu,” jelasnya.

Dirinya juga berharap dengan program “Jakamas" yang merupakan lima program layanan unggulan yang disebut dengan Panca Swaka Dharma  terdiri dari Japena (Jaksa Peduli Bencana), Jatiling (Jaksa Tilang Keliling), Jalpenkum (Jaksa Pelayanan Penyuluhan dan Penerangan Hukum),Japtarti (Jaksa Pelayanan Antar Barang Bukti), dan Jasi 24jam (Jaksa Siaga 24 Jam), dapat mewujudkan masyarakat yang paham akan hukum dan memberi kemudahan dalam pelayanan hukum melalui pelayanan terjun langsung ke masyarakat tanpa perlu keluar rumah apalagi di masa pandemi Covid-19.

wartawan
Husaen SS.
Category

Disiapkan Jadi Sentra Baru, Buleleng Terima 1,3 Juta Bibit Kopi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendapat dukungan bantuan pertanian dari pemerintah pusat melalui Komisi IV DPR RI. Bantuan tersebut berupa alat mesin pertanian serta bibit kelapa dan kopi yang diserahkan kepada Subak dan kelompok tani, Minggu (6/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.