Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Bertekad Percepat Penyelesaian Vaksinasi Covid-19

Bali Tribune/ RAPAT - Bupati Suwirta pimpin rapat pelaksanaan vaksinasi dan perkembangan Covid-19 di Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura  - Berbagai upaya dilakukan Pemkab Klungkung, untuk mempercepat penyelesaian vaksinasi Covid-19. Selain dengan langkah mendatangi sasaran, Pemkab juga akan menambah jam layanan vaksinasi di sore hari. 
 
Hal itu disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat memimpin rapat pembahasan pelaksanaan vaksinasi dan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Klungkung di ruang rapat kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, Selasa (22/6/2021). Hadir dalam rapat tersebut Forkopimda Kabupaten Klungkung, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala OPD terkait serta para Camat di Kabupaten Klungkung.
 
Dalam arahannya sejumlah pesan disampaikan Bupati Suwirta, di antaranya untuk mempercepat penyelesaian vaksinasi, selain pagi juga akan dilakukan pada sore hingga malam hari. Hal ini untuk memberikan kesempatan bagi warga yang beraktivitas/memiliki kesibukan di pagi hari. Vaksinasi akan melibatkan tim kesehatan bersama petugas TNI/Polri. Kemudian untuk validasi data jangan hanya menggunakan aplikasi saja, tetapi juga tetap dilakukan secara manual. Upaya ini kita lakukan agar masyarakat kita tidak ada yang tercecer. "Mari jaga semangat, kita harus berani bekerja dari pagi hingga malam hari agar pelaksanaan vaksinasi ini tetap berjalan maksimal," ujar Bupati Suwirta.
 
Hal yang tidak kalah pentingnya di saat menggunakan anggaran apapun bentuknya, baik itu untuk menangani Covid-19 maupun bentuk anggaran lainnya harus dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk penduduk pendatang juga diantisipasi dengan baik, suruh mereka menunjukkan data vaksinasi/test rapid terakhir. Kemudian tidak kalah pentingnya, penerapan protokol kesehatan harus dijaga dengan baik mengingat belakangan ini banyak masyarakat yang sedang menggelar upacara ngaben masal. "Kita tetap semangat jangan terpaku baru data vaksinnya rendah, tetapi tetap semangat untuk menuntaskan penyelesaian vaksinasi agar masyarakat kita terhindar dari Covid-19," harapnya.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menyebutkan bahwa jumlah cakupan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Klungkung sampai tanggal 21 Juni 2021 sebanyak 63,15% dari jumlah sasaran vaksinasi sebanyak 151.036 orang. Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama sebanyak 95.382 orang atau 63,15%. Sedangkan cakupan vaksinasi dosis kedua sebanyak 28.145 orang atau 18,63%. Selain itu, ada 6 desa yang cakupan vaksinasinya diatas 90 % yaitu Desa Timuhun, Gelgel, Kutampi, Jungut Batu, Lembongan dan Semarapura Kaja. Sedangkan ada 15 desa yg cakupan vaksinasinya dibawah 50% yaitu di Kecamatan Banjarangkan diantaranya Desa Bumbungan, Tusan dan Tihingan. Untuk di Kecamatan Klungkung ada 6 desa yaitu Kelurahan Semarapura Kangin, Sp Tengah, Sp Kelod, Sp Kelod Kangin, Desa Tangkas dan Tegak. Untuk di Kecamatan Dawan terdapat 1 desa yaitu Desa Paksebali serta Kecamatan Nusa Penida terdapat 5 desa yaitu Desa Batu Kandik, Bungamekar, Tanglad, Kutampi Kaler dan Suana.
 
Usai memimpin rapat tersebut, Bupati Suwirta lanjut meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Dusun Penasan Kecamatan Banjarangkan dan Banjar Sangging, Desa Kemasan. Sementara di tempat terpisah Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta juga meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Desa Bungbungan Banjarangkan.
wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.