Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung gandeng Kejati Bali, Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Reformasi Birokrasi

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Acara sosialisasi Zone Integritas Pemkab Klungkunng besama Kejati Bali/
balitribune.co.id | Semarapura - Untuk menuju pemerintahan yang bersih dan berkomitmen serta berintegritas Pemkab Klungkung secara khusus menggandeng Kejaksaan Tinggi Bali melakukan sosialisasi Zone integritas. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka  kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Gratifikasi Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2020 di Wantilan Pura Goa Lawah, Kecamatan Dawan, Senin (15/4). 
 
Selaku narasumber Kepala kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Amir Yanto, SH.,MM.,MH, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Otto Sompotan, SH.,MH, dengan materi Kiat Kiat Dalam Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Biroktasi Bersih Melayani (WBBM), Kepala Inspektorat Daerah Bali, Wayan Sugiada dengan materi Tata Cara Penilaian Intern Zona Integritas, serta Kepala Biro Organisasi Pemprov Bali dengan materi Langkah Langkah membangun Zona Integritas. 
 
Kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk mewujudkan reformasi birokrasi dalam pembangunan di kabupaten Klungkung menuju Unggul dan Sejahtera.  Bupati Suwirta dalam sambutannya mengatakan untuk mewujudkan Klungkung yang Unggul dan Sejahtera, reformasi birokrasi telah menjadi agenda Pemkab dalam satu misi khusus dari Panca Santi yaitu mewujudkan pemerintahan yang responsif, transparan, santun dan inovatif dengan menjaga kepastian hukum dan stabilitas politik. 
 
Kebijakan ini ditetapkan karena diyakini bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah sangat didukung oleh birokrasi yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, efektif dan efisien serta memiliki pelayanan publik yang baik dan berkualitas.“Kedepan, kami ingin mewujudkan birokrasi yang akuntabel, efektif, efisien, cepat, santun dan inovatif. Budaya kerja birorkasi lama yang linear, pelan dan berbelit-belit harus kita tinggalkan, karena dalam era revolusi industri 4.0 ini bukan lagi era yang kuat mengalahkan yang lemah, yang kaya mengalahkan yang miskin, tetapi yang cepat mengalahkan yang lambat,” ujar Suwirta. 
 
Dalam sesi dialog, Perbekel Jungutbatu Made Gede Suryawan mempertanyakan sejauhmana kejaksaan bisa membantu desa dalam pembangunan desa. SedangkanPerbekel Desa Pesinggahan Nyoman Suastika mempertanyakan bagaimana sikap kejaksaan terhadap keberadaan laporan dari masyarakat yg tidak dilengkapi identitas yang jelas atau istilahnya surat kaleng, apakah akan di tindaklanjuti?
 
Menanggapi pertanyaan Perbekel Jungutbatu, Kajati Bali Dr. Amir Yanto, SH.,MM.,MH. menjawab bahwa Kejaksaan akan membantu dalam kegiatan pendampingan hukum,konsultasi hukum,klinik hukum khususnya untuk pengelolaan dana desa sebagai tindak lanjut MoU jaksa agung dengan menteri desa dan daerah tertinggal. Sedangkan menjawab pertanyaan Perbekel Pesinggahan Kajati Bali mengaku semua laporan akan ditindaklanjuti dalam bentuk pengumpulan data/informasi dan penyelidikan. Jika tidak ada atau tidak ditemukan  alat bukti yang sah, maka laporan tersebut tidak akan akan ditindak lanjuti ke tingkat penyidikan.NamunjJika ada alat bukti,maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan termasuk pemanggilan saksi.
 
Acara juga diisi penyerahan secara simbolis buku saku oleh Kajari Klungkung kepada OPD, BPD dan Bendesa.Tentang  pengelolaan dana desa dan brosur jasa pelayaan hukum di Kejaksaan Negeri Klungkung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.