Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Gelar Operasi Pasar LPG 3KG di Dawan

operasi pasar
Bali Tribune / OPERASI PASAR - Bupati Klungkung I Made Satria yang didampingi Camat Dawan Dewa Gede Widiantara, turun langsung memantau jalannya operasi pasar di halaman Kantor Perbekel Desa Dawan Klod, Kamis (7/7)

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan mengadakan operasi pasar gas LPG 3KG di Desa Dawan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Kamis (7/7). Kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan pasokan LPG bersubsidi bagi warga miskin yang terkena dampak kelangkaan LPG 3KG di masyarakat.

Bupati Klungkung I Made Satria yang didampingi Camat Dawan Dewa Gede Widiantara, turun langsung memantau jalannya operasi pasar di halaman Kantor Perbekel Desa Dawan Klod. Menurut Bupati Satria, operasi pasar ini dilakukan karena distribusi LPG 3KG dari agen ke pangkalan mengalami kendala.

"Kami mengadakan operasi pasar gas LPG 3KG karena beberapa hari ini terjadi kelangkaan. Kami memerintahkan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan agar berkoordinasi dengan para agen supaya distribusi ke pangkalan kembali normal," ujar Bupati Satria.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan I Nyoman Ardiyasa mengatakan bahwa Pemkab Klungkung menggelar operasi pasar LPG 3 kg secara bergantian di beberapa kecamatan. Operasi pasar ini telah dilakukan di Desa Manduang, Kecamatan Klungkung, dan akan dilanjutkan di kecamatan lainnya.

"Operasi pasar di Dawan ini kami menyiapkan 150 tabung. Gas LPG 3KG ini dijual dengan harga Rp18.000 hanya kepada pengguna langsung, bukan ke pedagang. Pembelian dibatasi satu tabung dan wajib menunjukkan KTP," ujar Nyoman Ardiyasa.

Sebelumnya, Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra juga memantau jalannya operasi pasar yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Klungkung. Sebanyak 168 tabung yang disediakan agen habis terjual kepada masyarakat.

wartawan
SUG
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.