Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Gelar Peringatan Hari Kemerdekaan RI

TUNTUN - Peringatan detik detik Proklamasi di Klungkung,tampak Bupati Suwirta usai upacara menuntun seorang veteran.

BALI TRIBUNE - Upacara Bendera memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 Tahun 2018 di Kabupaten Klungkung berlangsung hikmad, Jumat (17/8). Selaku Inspektur Upacara, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.  Upacara yang digelar di Lapangan Puputan Klungkung dihadiri Wakil Bupati Klungkung, Made Kasta, Ny. Ayu Suwirta, Ny. Sri Kasta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Klungkung, unsur pimpinan dan anggota DPRD Klungkung, OPD dilingkungan Pemkab Klungkung, LVRI Kabupaten Klungkung dan lainnya. Tepat pukul 10.00 wita upacara peringatan detik-detik Proklamasi dimulai. Diawali dengan pembacaan naskah Proklamasi oleh Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru dan masuknya barisan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) ke lapangan upacara. Terbagi dalam kelompok pasukan 17, 8 dan 45, para petugas ini dengan sigap melaksanakan tugasnya.  Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan bahwa dalam 73 tahun kemerdekaan Negara Republik Indonesia, mari bersama-sama melaksanakan introspeksi diri mengenai apa yang sudah masyarakat lakukan, dan yang akan dilakukan sehingga masyarakat Republik Indonesia dapat mempertahankan kemerdekaan dan nantinya dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya dengan menggali potensi yang ada, saling melakukan kerjasama demi kemajuan bangsa Indonesia. Sebelumnya, pada apel di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Klungkung, Bupati Suwirta menyerahkan remisi kepada sejumlah narapidana. Sesuai daftar lampiran Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor : PAS-419 PK.01.01.02 Tahun 2018, tanggal 14 Agustus 2018 tentang Pemberian Remisi Umum, sebanyak 35 Narapidana mendapat remisi, 1 sampai 4 bulan. Dalam keputusan tersebut, tiga orang narapidana langsung bebas. Masing-masing Cucun Cahyana dan I Ketut Muliarta dengan remisi 1 bulan dan I Made Astika dengan remisi 4 bulan.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.