Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Gencar Bangun TPS 3R

Bali Tribune/ TPS3R - Peletakan batu pertama pembangunan TPS3R Desa Nagari Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Guna mengentaskan permasalahan sampah di desa, terutama persoalan sampah plastik dan menuju 100 persen TOSS Desa. Pemkab Klungkung semakin gencar pembangunan TPS 3R.

Sebelumnya sudah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan, TPS 3R Aan, TPS 3R Desa Tihingan, TPS 3R Desa Getakan dan TPS 3R Desa Bakas, kini Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan peletakan batu pertama pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kamis (1/9).

Sembari melakukan peletakan batu pertama Bupati Suwirta menyampaikan bahwa Klungkung sangat serius dalam menangani permasalahan sampah. Sementara sudah ada 45 desa yang memiliki TOSS sendiri. Bupati Suwirta juga meminta Desa Adat dan Desa Dinas harus berkolaborasi dengan baik untuk menyosialiasikan menyadarkan masyarakat memilah sampah dari sumbernya agar masyarakat Aan ini sadar memilah sampah dari rumah dengan jadwal pembuaang yang disesuaikam dengan kabupaten sehingga serentak.

"Tahun 2023 harus semua dituntaskan. Tidak ada yang susah, tidak ada yang tidak bisa, terus bergerak. Mari kita pilah sampah dari sumbernya agar sampah itu segera bisa kita tuntaskan. Sosialisasi pemilahan sampah dari rumah harus mulai dilakukan dari sekarang pemilahan dari sumberlah yang paling utama, semua bergerak melakukan sosialisasi pemilahan sampah. Sehingga jika TPS3R ini nanti sudah selesai pembangunannya, maka sampah yang masuk ke TPS3R sudah dipilah langsung oleh warga.” jelas Bupati Suwirta.

Perbekel Desa Negari, I Gusti Ngurah Bagus Mahendra mengatakan, pembangunan TPS 3R Desa Negari menggunakan dana dari Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR sebesar Rp 600 juta dengan luas tanah 6 are dan dikerjakan selama 180 hari kalender. Bagus Mahendra mengharapkan dengan dibangunnya TPS3R ini dapat menjadikan Desa Negari menjadi desa yang asri bersih dari sampah dengan tujuan sampah di desa bisa diolah di desa tanpa mengotori desa lain.

Turut hadir Kaban Baperlitbang Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung I Ketut Suadnyana, Kadis PUPRPKP, I Made Jati Laksana, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Klungkung, I Wayan Suteja, dan undangan terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Pemkab Genjot Animo Warga Ubud untuk Bertransmigrasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi program transmigrasi yang berlangsung di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Senin (13/4/2026). Kegiatan dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat kabupaten, hingga provinsi, serta melibatkan unsur masyarakat desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.