Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Segera Carikan Solusi Hak Milik Diatas Hak Milik Kios Pasar Seni

Bali Tribune/ RAPAT - Bupati Suwirta pimpin rapat Pembahasan Terkait Perjanjian Pemanfaatan,Status Hak Milik Kios di Pasar Seni Semarapura.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin rapat Pembahasan Terkait Perjanjian Pemanfaatan/Status Hak Milik Kios di Pasar Seni Semarapura. Rapat tersebut juga dihadiri Tim Kalitbangan Bidang Hukum Kabupaten Klungkung I Made Suwitra, SH, MH, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Manengah dan Perdagangan Kabupaten Klungkung I Wayan Ardiasa serta undangan terkait lainnya di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/10) Pagi.
 
Dalam arahanya tersebut, Bupati Suwirta menyampaikan Pasar Seni Semarapura merupakan salah satu pasar seni terbesar yang ada di Bali, berbagai kesenian seperti yang sering dikenal kain endek Klungkung dengan berbagai macam ada disini. Untuk menopang hal tersebut, Bupati Suwirta akan selalu berupaya melakukan langkah-langkah untuk merevitalisasi pasar umum seperti penataan kios  pedagang agar tidak melanggar aturan termasuk kebersihan untuk menjaga  lingkungannya pun akan terus ditertibkan. “Untuk kedepan penataan hak milik kios akan segera dicarikan solusi dengan nantinya mengumpulkan para pedagang, hal ini kita lakukan supaya penataan tempat-tempat kios pedagang itu bisa berjalan secara maksimal dan tidak melanggar aturan yang berlaku,” ujar Bupati Suwirta.
 
Lebih lanjut, Bupati Suwirta berharap hak milik kios para pedagang nantinya bisa benar-benar berjalan dengan sebaik-baiknya. “Saya berharap para pedagang bisa mematuhi segala peraturan yang sudah berlaku baik itu saat penataan kios maupun tertib didalam menjaga kebersihan lingkungan, supaya disaat tamu berkunjung bisa merasakat suasana yang nyaman," harap Bupati Suwirta. 
 
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Manengah dan Perdagangan Kabupaten Klungkung I Wayan Ardiasa menyampaikan bangunan yang ada di Pasar Seni Semarapura ini berjumlah sebanyak 18 bangunan dan itu sudah masuk daftar asset Dinas Koperasi Kabupaten Klungkung. “Blok A itu sudah sesuai dengan hak sewa, kemudian dari blok B sampai dengan blok F jumlahnya 561 kios dan itu semuanya Hak Milik yang terdiri dari 348 orang pemilik,” ujar I Wayan Ardiasa . 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Indonesia Jadi Pusat Kripto Asia, Tokocrypto Siap Menggenjot Pertumbuhan

balitribune.co.id | Tabanan - Chief Operating Officer (COO) Tokocrypto, Calvin Kizana didampingi Chief Marketing Officer (CMO) Binance, Rachel Conlan, disela-sela  jumpa wartawan hari kedua kegiatan Coinfest Asia 2025 di Nuanu, Tabanan, Jumat (22/8) mengungkapkan, Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Tokocrypto untuk pertumbuhan hingga tiga kali lipat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.