Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Segera Carikan Solusi Hak Milik Diatas Hak Milik Kios Pasar Seni

Bali Tribune/ RAPAT - Bupati Suwirta pimpin rapat Pembahasan Terkait Perjanjian Pemanfaatan,Status Hak Milik Kios di Pasar Seni Semarapura.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin rapat Pembahasan Terkait Perjanjian Pemanfaatan/Status Hak Milik Kios di Pasar Seni Semarapura. Rapat tersebut juga dihadiri Tim Kalitbangan Bidang Hukum Kabupaten Klungkung I Made Suwitra, SH, MH, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Manengah dan Perdagangan Kabupaten Klungkung I Wayan Ardiasa serta undangan terkait lainnya di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/10) Pagi.
 
Dalam arahanya tersebut, Bupati Suwirta menyampaikan Pasar Seni Semarapura merupakan salah satu pasar seni terbesar yang ada di Bali, berbagai kesenian seperti yang sering dikenal kain endek Klungkung dengan berbagai macam ada disini. Untuk menopang hal tersebut, Bupati Suwirta akan selalu berupaya melakukan langkah-langkah untuk merevitalisasi pasar umum seperti penataan kios  pedagang agar tidak melanggar aturan termasuk kebersihan untuk menjaga  lingkungannya pun akan terus ditertibkan. “Untuk kedepan penataan hak milik kios akan segera dicarikan solusi dengan nantinya mengumpulkan para pedagang, hal ini kita lakukan supaya penataan tempat-tempat kios pedagang itu bisa berjalan secara maksimal dan tidak melanggar aturan yang berlaku,” ujar Bupati Suwirta.
 
Lebih lanjut, Bupati Suwirta berharap hak milik kios para pedagang nantinya bisa benar-benar berjalan dengan sebaik-baiknya. “Saya berharap para pedagang bisa mematuhi segala peraturan yang sudah berlaku baik itu saat penataan kios maupun tertib didalam menjaga kebersihan lingkungan, supaya disaat tamu berkunjung bisa merasakat suasana yang nyaman," harap Bupati Suwirta. 
 
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Manengah dan Perdagangan Kabupaten Klungkung I Wayan Ardiasa menyampaikan bangunan yang ada di Pasar Seni Semarapura ini berjumlah sebanyak 18 bangunan dan itu sudah masuk daftar asset Dinas Koperasi Kabupaten Klungkung. “Blok A itu sudah sesuai dengan hak sewa, kemudian dari blok B sampai dengan blok F jumlahnya 561 kios dan itu semuanya Hak Milik yang terdiri dari 348 orang pemilik,” ujar I Wayan Ardiasa . 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kekurangan Data Pendukung dari Eksekutif, Pembahasan 8 Ranperda di DPRD Bangli Tertunda

balitribune.co.id | Bangli -  Hingga pertengahan Agustus ini sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang masuk dalam program pembentukan perda (propemperda) belum juga dibahas DPRD Bangli. Hal tersebut karena adanya kekurangan  data pendukung dari eksekuitif selaku pengusul. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Bangli. I Ketut Suastika pada Rabu (20/8). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Tibubeneng Kebut Program Lubang Sibiomasi, Target 2026 Sampah Rumah Tangga Kelola Mandiri

balitribune.co.id | Mangupura - Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, mulai serius menangani persoalan sampah dari hulu. Program lubang sibiomasi—atau teba modern untuk sampah organik—jadi andalan agar tiap rumah tangga bisa mengelola sampahnya sendiri tanpa harus bergantung pada TPA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Pasien Sukses Jalani Operasi Katarak Gratis Kagama Bali di HUT GOW Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Sebanyak 242 warga Badung memanfaatkan layanan “Periksa Mata Gratis” Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 dirangkai dengan HUT ke-2 Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung di Warung Kopi Bamboo Cafe, Desa Dalung, Kuta Utara, Selas (19/8)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.