Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Sosialisasi Bimtek SPIP Terintegrasi Tahun 2022

Bali Tribune/ BUKA - Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra membuka SPIP terintegrasi Tahun 2022.



balitribune.co.id | Semarapura - Wujudkan Pemerintahan yang Baik (Good Goverment), Pemerintahan yang Bersih (Clean Goverment), dan Pemerintahan yang Terbuka (Open Goverment), Pemkab Klungkung Menggelar Sosialisasi dan Bimtek SSIP Terintegrasi tahun 2022 di Lingkungan Pemkab Klungkung.

Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung mewakili Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka acara Sosialisasi dan Bimtek mengenai Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi Tahun 2022, di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (24/1/2022).

Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra menyatakan, SPIP merupakan sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Pusat maupun Daerah. Ini merupakan amanat dari peraturan Pemerintah No 60 tahun 2008 sebagai imementasi pelaksanaan UU No 1 tahun 2004 tentang pembendaharaan negara.

“Tujuan dari SPIP itu sendiri adalah memberikan keyakinan memadai pencapaian tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif, efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Sehingga SPIP yang baik dapat mecegah terjadinya penyimpangan yang dapat mempengaruhi terwujudnya tujuan dari organisasi,” ujar Sekda I Gede Putu Winastra.

Pihaknya berterima kasih kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Muhhamad Masykur beserta jajaran atas kerjasama dan sekaligus sebagai narasumber dalam memberikan pengetahuan terkait SPIP terintegrasi tahun 2022. Mengimbau kepada seluruh Pimpinan OPD serta mengajak stafnya untuk bersama-sama memahami dan melaksanakan SPIP dengan sebaik-baiknya, sehingga program dan kegiatan yang telah disusun dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan serta harapan kita bersama. Sosialisasi dan Bimtek akan dilaksanakan selama 5 (lima) hari yang diikuti oleh ASN di lingkungan Pemkab Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.