Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Pastikan Sarana Mitigasi Bencana di Pasar Ubud Berfungsi Normal

Bali Tribune /BERSAMA -Ka Disperindag Gianyar dan Inspektur Daerah Gianyar


balitribune.co.id | Gianyar - Beragam sorotan menuai benvana kebakaran yang melanda Pasar Ubud untuk kedua kalinya. Meski sempat diragukan, Pemkab Gianyar memastikan semua sarana mitigasi bencana kebakaran yang ada dalam kondisi aktif.

Keraguan tentang fungsi mitigasi ini berawal dari pengakuan sejumlah pedagang yang menyaksikan awal mula kebakaran. Disebutkan, awalnya api kecil. Api kecil itu sudah sempat coba dipadamkan pakai APAR oleh petugas keamanan. Entah karena panik petugas keamanan malah menjauh karena api dengan cepat membesar. Sejumlah pedagang ditemui saat melihat kondisi pasar pasca kebakaran, Minggu (18/8) siang mengungkapkan, saat kebakaran terjadi tidak ada kucuran air yang otomatis menyembur dari smoke detector atau pendeteksi asap dalam gedung. Warga menyayangkan bangunan Pasar megah itu kurang dilengkapi mitigasi yang layak. Padahal peresmian pasar oleh Gubernur Bali Wayan Koster dilakukan pada 5 April 2023 lalu, baru setahun lebih sedikit.

Pasca kebakaran, Pemkab Gianyar menggelar rapat di Kantor Bupati Gianyar, Minggu (18/8). Sekdakab Gianyar Dewa Alit Mudiarta menyebutkan, terkait isu yang beredar, katanya hidran tidak menyala, springker tidak menyala terbantahkan. Karena dari kesaksian pihak security serta kepala pasar bahwa yang pertama terjadi alarm sudah berbunyi sudah sesuai prosedur, springker juga hidup nyala. "Hidran juga kita lihat dari video memang hidran itu sudah aktif, sudah berfungsi cuman saat PLN memastikan listrik, mungkin ada kesalahan teknis Genset tidak menyala. Akibatnya, mesin pompa itu tidak berfungsi," ungkapnya.

Setelah lakukan pengkajian dari dinas PUPR, tegasnya, semua sarana mitigasi dalam keadaan aktif dan berfungsi. "Kita tunggu juga dari pihak kepolisian bagaimana hasil olah TKP-nya," tegasnya. ata

wartawan
ATA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.