Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Rancang Perbup Terkait Pemberian TPP

Bali Tribune/ Kepala BKPAD Bangli I Ketut Riang.


balitribune.co.id | Bangli  - Pemkab Bangli telah menerapkan aplikasi e-kinerja. Kegiatan yang dilakukan oleh pegawai setiap hari dilaporkan melalui sistem tersebut. Dengan diterapkan aplikasi tersebut, Pemkab Bangli kini merancang  Peraturan Bupati (Perbup) terkait tambahan perbaikan penghasilan (TPP). Dimana TPP dibayarkan berdasarkan kinerja pegawai yang bersangkutan. 
 
Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) I Ketut Riang saat dikonfirmasi mengatakan saat ini sedang dilakukan penggodokan terkait Perbup soal pemberian TPP. Pemberian TPP berdasarkan kinerja pegawai yang notabene sudah melalui aplikasi e-kinerja."Kami sudah beberapa kali melakukan rapat dengan OPD terkait untuk membahas rancangan perbup ini," ujarnya Senin (7/6/21). 
 
Proses pembahasan rancangan yang melibatkan tim yang meliputi BKD dan Pengembangan SDM, Bagian Organisasi ini ditarget rampung bulan ini. “Begitu rancangan rampung segera dikonsultasikan ke Provinsi,” kata Ketut Riang.
 
Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli, Komang Pariartha mengatakan terkait rancangan perbup, saat ini masih dilakukan pembahasan tentang kelas jabatan kemudian bobot/nilai kerja pegawai. Hal-hal tersebut yang nantinya sebagai dasar pemberian TPP. "Bangli saat ini sudah menerapkan aplikasi e-kinerja dan nantinya pemberian TPP sesuai dengan kegiatan pegawai yang tercatat dalam aplikasi e-kinerja," sebutnya. 
wartawan
SAM
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.