Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Hadiri Upacara Peringatan Hari Puputan Margarana ke–78

Bali Tribune / PERINGATAN - Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam upacara peringatan Puputan Margarana yang Ke-78 di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Desa Marga Dauh Puri Marga, Rabu (20/11).

balitribune.co.id | TabananDalam rangka memperingati Hari Puputan Margarana yang Ke-78 tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Tabanan hadiri kegiatan yang berlangsung di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Desa Marga Dauh Puri Marga, Rabu (20/11). Upacara dipimpin oleh inspektur upacara, PJ Gubernur Bali yang diwakili oleh Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra dan diikuti oleh Perwakilan Forkopimda Provinsi Bali, Forkopimda Kabupaten Tabanan, Asisten III Setda Tabanan dan Ketua beserta segenap Anggota Legiun Veteran, Para Keluarga Pahlawan, Pemuka Agama, Pemuka Masyarakat dan PImpinan Ormas di Daerah Bali serta OPD Terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.

Dalam sambutannya pagi itu, Dewa Made Indra menyampaikan, terkait Puputan Margarana dalam catatan sejarah peristiwa heroik bangsa Indonesia, di mana peristiwa tersebut merupakan puncak perjuangan terdahsyat rakyat Bali melawan penjajahan Belanda. Puputan Margarana memiliki makna sebagai perang yang dilakukan hingga mati atau sampai titik darah penghabisan dan tidak pernah mengenal kata menyerah. Puputan juga bisa diartikan sebagai pengorbanan dalam peperangan untuk membela kebenaran, keadilan, mempertahankan harkat, martabat dan kedaulatan bangsa, serta merupakan perjuangan secara ikhlas dan terhormat.

“Sebagai penghargaan atas hal itu, kita memperingati Puputan Margarana setiap tahunnya. Upacara peringatan yang bukan hanya sebagai ungkapan rasa syukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa /Tuhan Yang Maha Esa atas kemerdekaan yang kita nikmati, juga sekaligus sebagai refleksi terhadap jati diri sebagai bangsa bermartabat yang dilahirkan oleh para pejuang,” papar Dewa Made Indra membacakan sambutan PJ. Gubernur pagi itu.

Oleh sebab itu, perjuangan dan pengorbanan tanpa pamrih para pahlawan dalam peristiwa heroik Puputan Margarana tersebut patut dijadikan contoh dan tauladan oleh semua komponen masyarakat pada era sekarang ini, dalam mengisi kemerdekaan demi mencapai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera, adil dan Makmur. Sejalan dengan hal tersebut, maka sangatlah tepat dikatakannya tema yang diangkat dalam peringatan saat ini yaitu “Mengobarkan Semangat dan Nilai-Nilai Puputan Margarana Menuju Bali Maju Yang Patriotik”.

Pihaknya juga menjelaskan, momentum peringatan ini harus dimanfaatkan untuk terus memupuk dan meningkatkan rasa solidaritas sosial dengan dijiwai oleh semangat dan nilai-nilai luhur kepahlawanan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bali. “Momentum historis ini juga sepatutnya kita jadikan dasar pijakan mewujudkan Bali yang berkualitas dan bermartabat. Semua komponen masyarakat harus menyatu, bersinergi, saling ngerombo untuk menyukseskan pembangunan daerah Bali dan mewujudkan masyarakat sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sebutnya lebih lanjut.

Sementara, satu hari sebelumnya yakni, Selas, 19 Nopember 2024, Pemerintah Kabupaten Tabanan juga menggelar upacara peringatan Hari Puputan Margarana Tahun 2024 yang berlangsung dengan penuh khidmat di Taman Bung Karno. Upacara ini diawali dengan prosesi serah terima Pataka/Panji-panji dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai dari Pemerintah Kabupaten Badung kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan. Dalam kesempatan ini, Plt. Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, bertindak sebagai inspektur upacara. Upacara yang berlangsung pada pagi hari ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat. Hadir saat itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, para kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, para direktur dari instansi vertikal, serta kepala-kepala akademisi yang ada di wilayah Tabanan.

wartawan
KSM
Category

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kesehatan dan Bakti Sosial, ILDI Denpasar Siap Bersinergi dengan K3S Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Wilayah Ikatan Langkah Dansa Indonesia (DPW ILDI) Kota Denpasar menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan mendukung berbagai program Pemerintah Kota Denpasar, khususnya dalam bidang kesehatan dan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.