Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Siapkan Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Kepala Dinas Sosial I Nyoman Gede Gunawan mengikuti teleconference dengan Menteri Sosial RI Juliari P Batubara, Kamis (16/4)
balitribune.co.id | Tabanan - Pemkab Tabanan melalui Dinas Sosial Kabupaten Tabanan, telah menyiapkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat Kabupaten Tabanan yang terdampak wabah Covid-19. Jaring pengaman sosial yang dikucurkan oleh Pemerintah pusat akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, salah satunya program sembako. Hal tersebut terungkap saat Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Kepala Dinas Sosial I Nyoman Gede Gunawan mengikuti teleconference dengan Menteri Sosial RI Juliari P Batubara, Kamis (16/4).
 
Menteri Sosial RI dalam kesempatan tersebut mengatakan  dalam Penanganan kasus Covid-19 pihaknya mengingikan  Pemerintah Daerah saling bersinergi dan  tidak hanya mengandalkan bantuan dari Pemerintah pusat . Namun, program sosial berupa jarring pengaman sosial yang sudah di kucurkan  dari pemeritah pusat harus segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah program  sembako, program Bantuan Sosial Tunai (BST) dan program  PKH yang baru. " Pemerintah Pusat dan Daerah harus bersinergi dalam menghadapi situasi ini. Jaring Pengaman Sosial yang kami kucurkan mohon segera ditindak lanjuti dan cadangan beras pemeritah kami upayakan kepada masing-masing pemerintah daerah. Kab/kota," ungkapnya.
 
Dalam kesempatan tersebut Bupati Eka menginginkan pendataan yang riil kembali  diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah mendapat bantuan secara reguler tiap bulan. Pihaknya berharap Dinas Sosial Kabupaten Tabanan agar bergerak cepat mendata warga Tabanan yang memang membutuhkan bantuan terutama bantuan sembako. " Kami sangat mengapresiasi bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah pusat, terutama masalah program sembako, karena ini merupakan kebutuhan yang paling mendesak dan segera ditindak lanjuti," ujarnya.
 
Nyoman Gede Gunawan mengungkapkan, untuk program sembako yang dikucurkan Pemerintah Pusat akan berlaku selama 9 bulan ke depan terhitung mulai bulan April ini. Berdasarkan data yang ada, saat ini program yang diterima secara reguler sebanyak 16.673 dari data DTKD. Setelah didata kembali, terdapat 31.431 KK yang membutuhkan bantuan, sehingga diperlukan sebanyak 14.758 bantuan program sembako. " Berdasarkan data yang kami catat, sebenarnya kita di Tabanan membutuhkan sekitar 14.758 bantuan program sembako, namun hanya 11.839 yang bisa diberikan oleh Pemerintan Pusat. Saat ini sedang dilakukan pencetakan kartu oleh BNI dan akan kami distribusikan dan segera diterima oleh masyarakat mulai bulan April ini," tandasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.