Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Anggarkan Rp 3 M Santunan Kematian

Bali Tribune/ Plt. Kadis Sosial Kota Denpasar, I Nyoman Artayasa

balitribune.co.id | Denpasar -  Meski masih berada dalam masa penanganan pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar terus berupaya untuk membantu masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan tetap menganggarkan Santunan Kematian bagi warga Kota Denpasar dan Veteran Kota Denpasar.

Plt. Kadis Sosial Kota Denpasar, I Nyoman Artayasa saat dikonfirmasi Kamis (18/11) mengatakan, Wali Kota dan Wawali berkomitmen untuk membantu masyarakat meski di masa pandemi. Itu sebab, anggaran Santunan Kematian bagi warga Kota Denpasar dan Veteran Kota Denpasar tetap dioptimalkan.

“Santunan Kematian warga kota dan Veteran masih tetap diberikan, dan dianggarkan dalam APBD Perubahan Tahun 2021,” ujarnya.

Disebutkan, secara teknis pemberian santunan kematian tersebut yang semula  berada di BPKAD Kota Denpasar dengan rekening Bansos yang tidak direncanakan, pada tahun 2021 dengan berlakunya Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) akun rekening bansos yang tidak direncanakan tidak ada lagi.

Sehingga kata Artayasa, pemberian santunan kematian bagi warga Denpasar dan veteran dianggarkan dalam bentuk kegiatan di Dinas Sosial Kota Denpasar yang mana besarannya, sesuai dengan Peraturan Walikota Denpasar No. 39 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No. 5 Tahun 2013 tentang pemberian santuan kematian bagi warga Kota Denpasar dan Peraturan Walikota Denpasar No. 47 Tahun 2019  tentang perubahan atas Peraturan Walikota Denpasar No. 8 tahun 2014 tentang Pemberian santuan bagi veteran di Kota Denpasar.

Adapun besarannya yakni Santunan Kematian bagi warga Kota Denpasar sebesar Rp. 1 Juta dan Santunan kematian bagi Veteran sebesar Rp. 25 Juta. Dimana, santunan kematian ini dianggarkan dalam  APBD Perubahan Tahun 2021 sebesar Rp. 3.042.000.000.00.

“Tentunya harapan kami dapat meringankan beban masyarakat yang berduka, dan bagi masyarakat yang telah melaksanakan pengurusan paling lambat awal  Desember  2021 sudah ditransfer ke rekening masing-masing penerima/ahli waris,” ujar Artayasa.

wartawan
YAN
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.