Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Anggarkan Rp 3 M Santunan Kematian

Bali Tribune/ Plt. Kadis Sosial Kota Denpasar, I Nyoman Artayasa

balitribune.co.id | Denpasar -  Meski masih berada dalam masa penanganan pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar terus berupaya untuk membantu masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan tetap menganggarkan Santunan Kematian bagi warga Kota Denpasar dan Veteran Kota Denpasar.

Plt. Kadis Sosial Kota Denpasar, I Nyoman Artayasa saat dikonfirmasi Kamis (18/11) mengatakan, Wali Kota dan Wawali berkomitmen untuk membantu masyarakat meski di masa pandemi. Itu sebab, anggaran Santunan Kematian bagi warga Kota Denpasar dan Veteran Kota Denpasar tetap dioptimalkan.

“Santunan Kematian warga kota dan Veteran masih tetap diberikan, dan dianggarkan dalam APBD Perubahan Tahun 2021,” ujarnya.

Disebutkan, secara teknis pemberian santunan kematian tersebut yang semula  berada di BPKAD Kota Denpasar dengan rekening Bansos yang tidak direncanakan, pada tahun 2021 dengan berlakunya Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) akun rekening bansos yang tidak direncanakan tidak ada lagi.

Sehingga kata Artayasa, pemberian santunan kematian bagi warga Denpasar dan veteran dianggarkan dalam bentuk kegiatan di Dinas Sosial Kota Denpasar yang mana besarannya, sesuai dengan Peraturan Walikota Denpasar No. 39 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No. 5 Tahun 2013 tentang pemberian santuan kematian bagi warga Kota Denpasar dan Peraturan Walikota Denpasar No. 47 Tahun 2019  tentang perubahan atas Peraturan Walikota Denpasar No. 8 tahun 2014 tentang Pemberian santuan bagi veteran di Kota Denpasar.

Adapun besarannya yakni Santunan Kematian bagi warga Kota Denpasar sebesar Rp. 1 Juta dan Santunan kematian bagi Veteran sebesar Rp. 25 Juta. Dimana, santunan kematian ini dianggarkan dalam  APBD Perubahan Tahun 2021 sebesar Rp. 3.042.000.000.00.

“Tentunya harapan kami dapat meringankan beban masyarakat yang berduka, dan bagi masyarakat yang telah melaksanakan pengurusan paling lambat awal  Desember  2021 sudah ditransfer ke rekening masing-masing penerima/ahli waris,” ujar Artayasa.

wartawan
YAN
Category

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.