Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Buat Jalur Sepeda 25 Kilometer

Bali Tribune/ Jalur sepeda yang terintegrasi dengan jalur angkutan umum Trans Metro Dewata.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar membangkitkan kegiatan bersepeda di tengah pandemi Covid-19 dengan membuka jalur sepeda sepanjang 25 km. Jalur ini juga terintegrasi dengan jalur angkutan umum seperti angkutan Trans Metro Dewata. 
 
Hal itu disampaikan Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi pada, Rabu (25/11).
 
“Dengan dibukanya jalur sepeda yang juga terintegrasi dengan jalur angkutan Trans Metro Dewata ini, semoga dapat membangkitkan masyarakat yang belakangan ini banyak melaksanakan kegiatan bersepeda. Apalagi saat ini car free day belum bisa dibuka karena pandemi dan menghindari kerumunan orang,” ujarnya.
 
Selebihnya dikatakan Ketut Sriawan, jalur sepeda sepanjang 25 kilometer ini baru proses tahap pertama, tahap kedua akan dilanjutkan pada tahun 2021 mendatang. Adapun rute dari jalur tahap pertama ini dari Gedung Dharma Negara Alaya, menuju Jalan Ahmad Yani, Jalan Maruti, Jalan Sutomo, lalu menuju Jalan Gajah Mada. Di Jalan Gajah Mada ini juga terdapat tempat pemberhentian Bus Trans Metro Dewata, yang mana bus ini juga dapat dimanfaatkan oleh para pesepeda.
 
Lebih lanjut, untuk rute ke arah timur melalui Jalan Kapten Agung, Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Moh Yamin, Jalan Raya Puputan, menuju Jalan Hang Tuah lalu sampai di Pantai Sanur. Selanjutnya untuk rute arah balik melalui Jalan Hang Tuah, Jalan Raya Puputan, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, dan Jalan Setiabudi lalu balik ke Gedung Dharma Negara Alaya. Selain di Jalan Gajah Mada, untuk pemberhentian bus Trans Metro Dewata juga ada di Terminal Ubung, ujar Ketut Sriawan.
 
“Kami berharap OPD terkait lainnya juga mendukung dengan dibukanya jalur sepeda yang terintegrasi dengan jalur angkutan umum ini. Agar dapat memberi ruang bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan bersepeda. Selain untuk mengurangi polusi udara, kegiatan ini juga dapat menambah imun tubuh dalam situasi pandemi seperti sekarang ini,” pungkas Ketut Sriawan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.