Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Dorong Pelaku Usaha Pariwisata Ikut Program BPUP

Bali Tribune/ Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemkot Denpasar melalui Dinas Pariwisata mendorong para pelaku usaha pariwisata yang memenuhi persyaratan untuk ikut mendaftar pada program Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Pariwisata (BPUP) Tahun 2021.

Hal ini setelah Kota Denpasar ditetapkan sebagai penerima BPUP Tahun 2021 bersama 38 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani saat dikonfirmasi, Minggu (14/11), mengatakan, BPUP merupakan program Pemerintah Pusat dalam rangka reaktivasi bagi usaha yang masih beroperasi di masa pandemi Covid-19. Tujuan utamanya, guna mendukung keberlangsungan usaha parwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Dizire menjelaskan, bantuan BPUP ini tidak serta merta dapat diakses oleh usaha di Kota Denpasar, melainkan bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan. Dimana, sebanyak enam jenis usaha pariwisata berhak atas bantuan BPUP ini. Mulai dari Biro Perjalanan Wisata, Agen Perjalanan Wisata, SPA, Hotel Melati, Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek Lainnya dan Homestay.

"Hanya enam jenis usaha pariwisata yang bisa mengakses bantuan ini, hal ini dapat dibuktikan dengan memasukan nomor NIB pada laman http://bpup.kemenparekraf.go.id, jika ditolak maka tidak berhak," kata Dezire

Pihaknya merinci persyaratan teknis penerima bantuan. Pertama yakni usaha yang masuk dalam KBLI 55120, 55130, 55199, 79111, 79120, dan 96122. Kedua, usaha yang memiliki NIB Tahun 2018-2020 yang diterbitkan oleh pengelola OSS dengan asal modal PMDN. Ketiga, skala usaha BPUP adalah usaha kecil dan menengah. Dan yang keempat yakni Badan Usaha atau Badan Hukum calon penerima bantuan tidak sedang menerima bantuan dari Kemenparekraf atau Baparekraf.

"Jadi kami mengajak pelaku usaha kecil dan menengah yang bergerak di 6 jenis usaha pariwisata yang memenuhi persyaratan agar mendaftarkan usahanya, hal ini guna mendukung keberlangsungan usaha dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, khususnya Kota Denpasar," ujarnya

Dezire menambahkan, nantinya pendaftaran dapat dilaksanakam secara langsung melalui http://bpup.kemenparekraf.go.id yang akan dimulai pada 15-26 November 2021 bersamaan dengan tahapan verifikasi dan validasi. Selanjutnya, pencairan bantuan ditarget pada 13-24 Desember 2021.

Nantinya, dana yang diberikan  besarnya Rp2 juta dan akan diberikan sebanyak dua kali atau total Rp4 juta ini dapat dimanfaatkan untuk mempertahankan usaha di masa pandemi Covid-19.

"Bagi usaha yang memenuhi persyaratan kami mengajak untuk mendaftar, dan jika ada informasi yang kurang jelas dapat menghubungi Tim Pokja BPUP Kota Denpasar di Dinas Pariwisata Kota Denpasar, semoga pandemi Covid-19 segera berlalu, dan perekonomian pulih kembali," tutup Dezire.

wartawan
YAN
Category

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Honda CARE di AHASS Siaga Plus Negara untuk Kenyamanan Pemudik 2026

balitribune.co.id | Negara  - Astra Motor Bali kembali menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen setianya melalui kehadiran Honda CARE di titik layanan AHASS Siaga Plus. Layanan ini menjadi salah satu benefit yang dapat dinikmati oleh pengguna sepeda motor Honda, khususnya dalam mendapatkan bantuan darurat di perjalanan (road emergency) serta layanan customer assistance selama periode mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.