Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Dukung Bali Rockin Blues Festival 2023

Bali Tribune/ AUDIENSI - Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima audiensi Ketua Panitia Bali Rockin Blues Festival Tahun 2023 di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (29/3/2023).


Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mendukung akan berlangsungnya pelaksanaan Bali Rockin Blues Festival di Pantai Mertasari Sanur pada 5-6 Mei 2023 mendatang.

Hal ini disampaikan Wawali I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima audiensi Ketua Panitia Bali Rockin Blues Festival Tahun 2023 di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (29/3
Wawali Arya Wibawa menyampaikan apresiasi dan dukungan atas pelaksanaan Bali Rockin Blues Fest 2023.

Keberlangsungan event ini juga sebagai dukungan event-event kreatif di Kota Denpasar. Terlebih dalam event ini telah masuk dalam Karisma Event Nusantara Tahun 2023.

"Kami sangat mendukung pelaksanaan event ini. Dan untuk mendukung kesuksesan acara ini telah dilakukan   pembahasan bersama yang  memperhatian keamanan, kenyaman pengunjung, seperti parkir, kebersihan hingga lalulintas," ujar Arya Wibawa.

Sementara Ketua Panitia Bali Rockin Blues Fest Tahun 2023 Agung Bagus Mantra menjelaskan Bali Rockin Blues Festival yang telah terlaksana sejak 2015 ini telah masuk dalam Karisma Event Nusantara Tahun 2023  Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI. Hal ini juga berdasarkan hasil penetapan tim kurator yang telah diluncurkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta.

Agung Bagus Mantra menerangkan pelaksanaan event ini bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Kota Denpasar dengan Pregina Showbiz yang ingin selalu menggali potensi destinasi dan ekonomi kreatif Kota Denpasar.

Lebih lanjut dikatakan, Bali Rockin Blues Fest akan berlangsung di Pantai Mertasari Sanur yang diantaranya menampilkan group band Power Metal, Gugun & Jolling Kribo. Disamping itu juga dimerihkan kuliner food truck, dan pameran motor klasik pada  5-6 Mei 2023 mendatang.

"Kami berharap event ini mampu memberikan nilai tambah  melalui pemberdayaan insan kreatif, serta memberikan ruang yang luas bagi audience serta musisi yang terlibat dan telah menjadi Karisma Event Nusantara," tandasnya.

wartawan
YPA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.