Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar - FKUB Sepakat Cegah Klaster Covid-19

Bali Tribune/ Rapat pembahasan pengaturan kegiatan keagamaan Pemkot Denpasar bersama FKUB Denpasar di Ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (3/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKBU) Denpasar, Senin (3/5) telah merumuskan langkah-langkah untuk bersama-sama mencegah klaster Covid-19, khususnya dalam pelaksanaan peringatan hari besar keagamaan di kota ini. 
 
Dalam bulan Mei ini ada sejumlah hari besar yakni Hari Kenaikan Isa Almasih, Idul Fiti dan Hari Raya Waisak.
 
Rapat pembahasan tersebut  dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya, Pimpinan OPD terkait, dan Ketua FKUB Denpasar, Prof. I Nyoman Budiana di Kantor Wali Kota Denpasar.
 
Wawali Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan dalam pembahasan bersama FKUB ini dapat merumuskan langkah dalam mencegah klaster Covid-19 khususnya dalam pelaksanaan peringatan hari besar keagamaan. 
 
Menjelang Hari Raya Idul Fitri pada 13-14 Mei mendatang, kata Arya Wibawa, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran tahun 2021. "Tentu ini dapat menjadi pembahasan kita bersama OPD terkait dan FKUB Denpasar khususnya pemuka agama dapat mensosialisasikan arahan dari Presiden RI untuk bersama-sama dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19,” katanya. 
 
Oleh karena itu, tandasnya, diharapkan bersama-sama OPD terkait dan pemuka agama melakukan sosialisasi bersama disamping dari arahan Presiden terkait larangan mudik maupun langkah bersama dalam menekan angka kasus Covid-19 serta pelaksanaan vaksinasi di Kota Denpasar yang saat ini telah masuk pada zona orange yang tidak boleh lengah.
 
Lebih lanjut disampaikan kesepakatan dalam pertemuan ini FKUB Denpasar melaksanakan diskusi langsung yang bersepakat bersama Pemkot Denpasar untuk mengatur pelaksanaan kegiatan keagamaan. 
 
Kadek Agus juga menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar tidak melarang pelaksanaan kegiatan keagamaan di Kota Denpasar. Namun dapat dilakukan pengaturan dengan tetap disiplin prokes, seperti menjaga jarak, memakai masker, dan rutin mencuci tangan. Antisipasi bersama pada pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang telah disepakati dilaksanakan di dalam masjid, serta prosesi lainnya yang tetap memperhatikan prokes. Tentu ini telah menjadi pertimbangan bersama saudara umat Islam di Kota Denpasar untuk bersama-sama melakukan antisipasi penyebaran kasus Covid-19. 
 
Sementara Ketua FKUB Denpasar, Prof. Nyoman Budiana menyampaikan bahwa umat Islam di Kota Denpasar telah melakukan kesepakatan melaksanakan Sholat Idul Fitri di masjid dan mushola sesuai surat edaran dari Kementerian Agama. Hal ini juga telah disampaikan Ketua MUI Denpasar, KH Saefudin Zaeni dengan prosesi Takbiran juga dilaksanakan di dalam Masjid yang melibatkan 12 orang. 
 
Di samping itu, pelaksanaan halal bihalal yang melibatkan banyak orang tidak dilaksananakan. Tentu antisipasi ini tidak mengurangi makna dan kesucian dalam pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri. Beberapa hari raya dari umat Katolik, dan umat Buddha, pada Bulan Mei 2021 ini juga sepakat pada pengaturan kegaiatan serta disiplin protokol kesehatan. 
 
Disamping itu juga dalam imbauan larangan mudik tahun ini juga akan dilaksanakan sosialisasi kepada umat, yang nantinya dapat bersama-sama memberikan pemahaman serta antisipasi bersama. 
 
“Satgas Covid-19 Pemkot Denpasar telah bekerja maksimal dalam menekan kasus dan melakukan langkah-langkah menekan kasus Covid-19. Kami FKUB mengharapkan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri suadara muslim dapat berjalan dengan baik, dan kesehatan dapat diperhatikan yang berkaitan dengan prokes,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.