Pemkot Denpasar Gandeng Organisasi Wanita Ciptakan Budaya Anti Korupsi | Bali Tribune
Diposting : 6 December 2023 19:12
HEN - Bali Tribune
Bali Tribune / TALK SHOW - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri sekaligus membuka Talk Show Keluarga Anti Korupsi  serangkaian Hari Anti Korupsi (Hakordia) Tahun 2023 di Gedung Dharma Negara Alaya Kota Denpasar, Rabu (6/12). 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar bersama seluruh jajaran terus berkomitmen dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi berkelanjutan. Setelah sebelumnya menyasar OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, pendidikan anti korupsi kembali di gelar dengan menyasar organisasi wanita di Kota Denpasar.

Kegiatan yang dikemas melalui Talk Show yang juga dirangkaikan dengan Hari Anti Korupsi (Hakordia) 2023 ini dibuka langsung Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Gedung Dharma Negara Alaya Kota Denpasar, Rabu (6/12). 

Wali Kota Denpasar Jaya Negara dalam sambutanya menjelaskan, peran wanita atu ibu-ibu sebagai pendamping suami sangatlah penting. Dimana, kata Jaya Negara, harus mampu memainkan perannya sebagai benteng dan garda terdepan pertahanan pertama dalam membangun mental anti korupsi.

“Tantangan pembangunan kedepan semakin berat, perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan dan ekonomi semakin maju, karenanya mempersiapkan generasi yang bersih dan berintegritas menjadi salah satu prioritas strategis saat ini,” kata Jaya Negara. 

Itu sebab, lanjut Jaya Negara, perlu upaya panjang agar perilaku korupsi tidak membudaya dengan melakukan pencegahan sejak dini. Upaya ini, menurut Jaya Negara,  dapat dibangun melalui budaya anti korupsi yang dimulai dari diri sendiri, keluarga maupun pendidikan. hal ini tentunya tidak lepas dari peran aktif vigur seorang ibu dan lingkungan tempat anak-anak memperoleh nilai dan menerapkannya dalam kehidupan mereka. 

“Kami ingin mengajak ibu-ibu yang hebat untuk memahami dan membangun budaya anti korupsi. keluarga adalah aset yang sangat berharga dalam upaya membangun budaya anti korupsi. Jadi peran keluarga akan menjadi penting dalam menanamkan nilai-nilai anti korupsi sejak dini,” ujarnya 

Dikatakannya, di lingkungan keluarga perlu merefleksikan 4 konsep pendekatan ketahanan keluarga. Hal ini meliputi keluarga berkumpul, keluarga berinteraksi, keluarga berdaya serta keluarga peduli dan berbagi. Termasuk menguatkan kembali gerakan kembali ke meja makan dan delapan fungsi keluarga yaitu agama, cintakasih, perlindungan, ekonomi, pendidikan, reproduksi, sosial dan budaya.

“Pendidikan anti korupsi bertujuan untuk membentuk pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi dan aspek aspeknya, dan juga merubah persepsi dan sikap kita terhadap korupsi serta membentuk keterampilan dan kecakapan baru yang dibutuhkan untuk melawan korupsi,” kata Jaya Negara

Pihaknya berharap, ibu-ibu sebagai pendamping suami dan pendidik anak-anak mampu membawa perubahan sikap mental yang terjadi pada diri seseorang. Kehadiran dan peran ibu-ibu yang tergabung dalam wadah organisasi wanita juga diharapkan dapat meningkatkan integritas dalam upaya mencegah dan menolak korupsi dalam kehidupan sehari hari serta berani menegur terhadap pelaku korupsi.

“Banyak yang harus kita perbaiki, dan benahi dalam membangun dan mempersiapkan generasi yang berintegritas guna mewujudkan Denpasar yang Maju, serta semua ilmu yang didapat mampu diimplementasikan di lingkungan keluarga masing-masing dan di lingkungan sekolah, SD dan SMP,” ujarnya 

Sementara, Analis Kebijakan Tindak Pidana, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bunga Alamanda dalam paparanya menjelaskan bahwa korupsi merupakan sebuah fenomena gunung es. Sehingga upaya pencegahan harus terus dilakukan melalui pendidikan dan sosialisasi sejak dini. Hal ini guna membangun generasi yang berintegritas dan memiliki pehamanan anti korupsi. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, Ketua TP PKK Kota Denpasar Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar  Ayu Kristi Arya Wibawa, Wakil Ketua Gatriawara Kota Denpasar Suparmi Wandhira, Ketua DWP Kota Denpasar Widnyani Wiradana, serta undangan lainya.

Kegiatan ini turut menghadirkan dua narasumber yakni Analis Kebijakan Tindak Pidana, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Bunga Alamanda, Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Qilda Fathiyah dan Psikolog Klinis dan Hipnoterapis Remaja Dewasa, Nena Mawar Sari.