Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gelar Anugrah KIPRAH Tahun 2024

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyerahkan Piagam Penghargaan Kompetisi Inovasi Perangkat Daerah Kota Denpasar (KIPRAH) Kota Denpasar Tahun 2024 dalam Penganugrahan  di Graha Sewakadarma Kota Denpasar pada Rabu (11/12).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) kembali menggelar Kompetisi Inovasi Perangkat Daerah Tahun 2024. Penganugrahan perangkat daerah dengan inovasi terbaik ini dilkasanakan langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di Graha Sewakadarma Kota Denpasar pada Rabu (11/12). Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Pimpinan OPD dan Perusahan Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Perbekel/Lurah serta undangan lainya. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut mengatakan, kompetisi ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk mendorong lahirnya inovasi-inovasi baru di berbagai sektor, baik di pemerintahan, pelayanan publik, maupun kehidupan bermasyarakat dalam hal ini sekolah, baik negeri ataupun swasta. Inovasi adalah kunci bagi kita untuk terus maju dan bertahan dalam menghadapi dinamika zaman.

“Saya mengapresiasi seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam kompetisi ini. Ide, kerja keras, dan dedikasi yang anda semua menunjukan bahwa Kota Denpasar memiliki potensi luar biasa untuk menjadi kota yang semakin kreatif dan inovatif. Bukan hanya sekadar bersaing, tetapi yang lebih penting adalah kontribusi nyata dari setiap inovasi yang memberikan kemudahan pelayanan serta berkemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, penghargaan ini juga merupakan bentuk apresiasi atas semangat dan usaha yang telah dilakukan. Meski demikian, penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah langkah awal untuk terus mengembangkan inovasi tersebut sehingga memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi masyarakat.

“Saya juga mengajak kita semua untuk bersama-sama menciptakan ekosistem inovasi yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah  Kota Denpasar akan terus mendukung dengan memberikan fasilitas, ruang, dan peluang bagi siapa saja yang memiliki ide-ide kreatif untuk diwujudkan,” ujar Jaya Negara. 

Kepala BRIDA Kota Denpasar, I Made Pasek Mandira menjelaskan bahwa Kompetisi Inovasi Perangkat Daerah Kota Denpasar (KIPRAH) Kota Denpasar merupakan kompetisi inovasi yang diselenggarakan untuk memotivasi seluruh aspek yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Denpasar. Hal ini utamanya untuk selalu berkreasi dan berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanannya bagi masyarakat.

Dikatakannya, penilaian KIPRAH Tahun 2024 dilaksanakan selama 2 bulan oleh dewan juri. KIPRAH tahun 2024 diselenggarakan dalam 4 kategori yakni Inovasi Tenaga Pendidik, Inovasi Pelayanan Publik, Inovasi Tata Kelola Pemerintahan dan Inovasi Lainnya Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah. Bahkan, di tahun 2024 ini Kota Denpasar berhasil meraih kota sangat inovatif dalam penilaian indeks inovasi daerah. Hal ini merupakan salah satu dampak yang dihasilkan dari penyelenggaraan KIPRAH di tahun 2023. 

“Terdapat total 72 inovasi yang menjadi peserta pada KIPRAH tahun 2024, dimana 5 inovasi terbaik di masing masing kategori dan 1 video inovasi terbaik akan mendapatkan penghargaan. Hal ini berdampak pada semakin banyak inovasi yang dapat dijaring untuk dilaporkan pada indeks inovasi daerah di tahun berikutnya,” ujarnya. 

Adapun Pemenang KIPRAH Tahun 2024 yakni Ketegori Inovasi Tenaga Pendidik Juara I diraih SDN 11 Padangsambian dengan Inovasi Labu Manis, Juara II diraih SMP Sapta Andika Denpasar dengan Inovasi Manca, Juara III diraih SMP PGRI 2 Denpasar dengan Inovasi Srada, Harapan I diraih SMP Bintang Persada dengan Inovasi Naturfusion dan Harapan II diraih SDN 13 Kesiman dengan Inovasi Biopelet Canang Sari. 

Selanjutnya untuk kategori kedua yakni Inovasi Pelayanan Publik. Dimana Juara I diraih Puskesmas III Denpasart Utara dengan Inovasi Tobat, Juara II diraih Dinas Sosial Kota Denpasar dengan Inovasi TKSK Menyapa, Juara III diraih Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar dengan Inovasi Pagi Denpasar, Harapan I diraih RSUD Wangaya dengan Inovasi Si Bos dan Harapan II diraih Puskesmas III Denasar Selatan dengan Inovasi Cendikia. 

Untuk ketegori yang ketiga yakni Inovasi Tata Kelola Pemerintahan. Dimana, Juara I diraih Bagian Hukum Setda Kota Denpasar dengan Inovasi Nyuh Sudamala, Juara II diraih Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar dengan inovasi Adinda Cantik, Juara III diraih Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma dengan inovasi PACAAR, Harapan I diraih Bagian Tata Pemerintahan Seda Kota Denpasar dengan inovasi Simpul, dan Harapan I diraih Desa Dangin Puri Kangin dengan inovasi Siskomenkeu. 

Dan yang keempat yakni kategori inovasi bentuk lainya yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Dimana Juara I diraih Dinas Pertanian Kota Denpasar dengan Inovasi Mager di Pesisi, Juara II diraih Kelurahan Peguyangan dengan inovasi Si Uma, Juara III diraih Sekretariat DPRD Kota Denpasar dengan Inovasi Sejukmu. Harapan I diraih Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar dengan Inovasi Jaya Gupta dan Harapan II diraih DLHK Kota Denpasar dengan Inovasi Baling-Baling. Sedangkan pemenang video inovasi terbaik diraih Kelurahan Peguyangan dengan inovasi Si Uma.

wartawan
HEN

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.