Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Pemahaman HAM

Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar menyematkan tanda peserta Bimtek Peningkatan Pemahaman HAM.

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar (Kesbangpol) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Pemahaman Tentang Hak Asasi Manusia (HAM), Kamis (7/4) hingga Jumat (8/4) di Gedung Santhi Graha Denpasar. Bimtek ini digelar untuk menekan terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi dalam setiap segi kehidupan di masyarakat khususnya generasi muda.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar Drs. I Komang Sugiarta M.Si, mengatakan Hak Asasi Manusia merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan anugerahnya wajib dihormati, dijunjung tinggi, dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Selain itu banyak pasal-pasal yang mengatur tentang perlindungan, penegakan dan pemenuhan HAM dalam UUD 1945. Meskipun demikian masih banyak terjadi kasus-kasus pelanggaran HAM. “Untuk itu Bimtek ini perlu diselenggarakan dengan melibatkan pengajar atau guru SD, SMP, dan SMA/SMK yang ada di Kota Denpasar,” kata Sugiarta.

Menurutnya, melalui kegiatan ini juga akan dapat memberikan pemahaman dan pengertian tentang Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat dan khususnya bagi anak didik melalui pengajar atau guru yang ada di Kota Denpasar.

Selain itu kegiatan ini juga untuk mendukung program Padmaksara delapan langkah baru kepemimpinan Walikota Denpasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju kebahagiaan. Mengingat Kota Denpasar telah mencanangkan diri sebagai Kota Layak Anak dan telah meraih Penghargaan Menuju Kota Layak Anak (KLA) untuk kategori Nindya.

“Dalam melakukan pembinaan, pengembangan dan perlindungan anak perlu peran masyarakat yang baik mulai dari orang tua. Untuk mendidik maupun melalui lembaga perlindungan anak, lembaga keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan organisasi sosial, usaha, media massa atau lembaga pendidikan. Lembaga Pendidikan Pembinaan yang paling efektif melakukan pembinaan, karena di sekolah anak menghabiskan sebagian besar waktu. Sekolah juga tempat bergaul dan bersosialisasi anak dari kecil sampai besar. Sekolah pun merupakan tempat pembentukan karakter dan sifat sosialnya,” ujarnya.

Kabid Ketahanan Bangsa dan Masyarakat Kesbangpol Kota Denpasar I Made Sumarsana menambahkan, dalam bimtek ini mendatangkan narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, lembaga Perlindungan Anak Bali, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bali, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, Polresta Denpasar dan Majelis Madya Desa Pakraman Kota Denpasar. Dengan melibatkan peserta sebanyak 50 orang, dari unsur guru SD sebanyak 15 orang, unsur guru SMP sebanyak 15 orang dan unsur guru SMA/SMK sebanyak 20 orang.

wartawan
habit

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.