Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gelar Dharma Santhi Nyepi

Bali Tribune/Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, menghadiri Dharma Shanti Penyepian di Wantilan Pura Dalem Desa Pakraman Panjer, Denpasar, Jumat (30/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar Dharma Shanti Penyepian di Wantilan Pura Dalem Desa Pakraman Panjer, Denpasar, Jumat (30/3). Pelaksanan Dharma Shanti Penyepian Tahun Caka 1941 ini sebagai ungkapan rasa syukur dan terima kasih karena Hari Suci Nyepi sudah bisa berjalan dengan lancar.

Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat menghadiri Dharma Shanti Penyepian Kota Denpasar mengatakan, perayaan hari suci Nyepi ini sarat akan makna, yang mana Hari Suci Nyepi merupakan hari kebangkitan yang memberikan kesadaran untuk mengendalikan diri, merevitalisasi diri serta senantiasa berupaya membangun kesucian dan harmonisasi baik dengan Tuhan Yang Maha Esa, alam semesta dan terutama dengan sesama manusia sebagai implemantasi ajaran Tri Hita Karana.

Untuk itu, melalui kegiatan Dharma Shanti Penyepian ini Pemkot Denpasar mengajak seluruh masyarakat agar selalu bersyukur dan mulat sarira atas keberhasilan yang telah di capai saat ini. Dan sebagai warga kota yang baik, memiliki kewajiban untuk selalu menjaga kedamaian, keharmonisan, ketertiban serta kelestarian Kota Denpasar.

“Oleh sebab itu, saya mengimbau, marilah momentum Dharma Shanti ini kita manfaatkan untuk membangun lebih kokoh lagi tali persaudaraan, hindari gesekan, ujaran kebencian serta fitnah yang dapat mengganggu kondusifitas, agar kondisi Denpasar senantiasa aman, tertib, damai dan bahagia”, ungkap Jaya Negara.

Sementara Ketua Panitia Dharma Shanti Kota Denpasar, Dewa Ketut Adiputra, mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari sad dharma yaitu salah satu cara melaksanakan kewajiban hidup sesuai petunjuk ajaran agama dalam rangka membangun suasana shanti (damai) dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.

Dikatakannya, dengan mengusung tema Catur Brata Penyepian Kontemplasi Diri Mewujudkan Masyarakat Cerdas Berintegritas ini diharapkan dapat mampu membangun karakter dan moral yang dapat mengkondisikan kehidupan sosial yang damai untuk mencapai kebahagiaan, baik antar masyarakat, pemerintah dan alam itu sendiri.

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.