Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan di Pura Agung Lokanantha Lumintang

Bali Tribune/SEMBAHYANG - Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar Made Toya saat pelepasan burung dan penebaran benih ikan di Pura Agung Lokanatha Denpasar, Sabtu (25/3) pekan lalu.


balitribune.co.id | Denpasar - Dalam memperingati rahina Tumpek Uye, Pemkot Denpasar menggelar persembahyangan bersama di Pura Agung Lokanatha Denpasar, Sabtu (25/3) pekan lalu. Kegiatan ini untuk memaknai Tumpek Uye agar kita dapat menerapkan konsep Tri Hita Karana. 
 
Dalam kesempatan tersebut hadir Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar Made Toya, Asisten Administrasi Pembangunan AA Gde Risnawan, Parum Bendesa, PHDI Kota Denpasar dan Pimpinan OPD Pemkot Denpasar serta undangan lainnya. 
 
Kabag Kesra Setda Kota Denpasar IB Alit Surya Antara menjelaskan peringatan Tumpek Uye di Kota Denpasar kali ini  dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Telaga, Griya Tegal Denpasar. Pelaksanaan ini sesuai Instruksi Gubernur Bali Nomor 03 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Tumpek Uye. Dimana kegiatan diawali dengan pemberian vaksin kepada sejumlah hewan seperti anjing dan kucing dibantu petugas dari Dinas Peternakan Kota Denpasar. 
 
Kemudian dilanjutkan dengan pelepasan burung yang dibantu oleh Dinas Pertanian  Kota Denpasar dan diakhiri dengan penebaran benih ikan, pemberian pakan kepada ikan di kolam Pura Agung Lokanatha dan penebaran benih ikan di sungai sebelah selatan Pura Agung Lokanatha, Denpasar. 
 
IB Alit Surya Antara Kegiatan ini untuk memaknai Tumpek Uye agar kita dapat menerapkan konsep Tri Hita Karana.
 
Yakni hubungan harmonis kepada Parahyangan (Tuhan), Palemahan (Lingkungan) dan Pawongan (Sesama Manusia) sejalan dengan spirit Vasudhaiva Kutumbakam, tandasnya. 
wartawan
YPA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.