Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gelar Upacara Jana Kerthi

Bali Tribune/ UPACARA - Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, saat mengikuti Upacara Jana Kerthi dalam rangka memperingati Pitenget Tumpek Krulut sebagai sebagai Rahina Tresna Asih/Hari Kasih Sayang di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (23/7).

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar menggelar upacara Jana Kerthi dalam rangka memperingati Pitenget Tumpek Krulut sebagai  Rahina Tresna Asih/Hari Kasih Sayang di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (23/7) pekan lalu.

Upacara yang merupakan tindaklanjut SE Gubernur Bali serta sebagai wujud sradha bhakti umat ini dihadiri Sekda IB Alit Wiradana, Ketua DPRD I Gusti Ngurah Gede, Ketua DWP Kota Denpasar, Widnyani Wiradana serta OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. Hadir pula perwakilan Forkimda Kota Denpasar.

Sebagai hari suci yang juga merupakan piodalan tetangguran atau gambelan, rangkaian upacara diawali dengan sesolahan Rejang Renteng. Berbagai jenis Gambelan Bali turut dimainkan. Diiringi suara Kidung, satu persatu suara gambelan, mulai dari Gong Kebyar, Gambelan Semarapegulingan, Gender Wayang, Selonding dan Gembelan Bebarongan silih berganti disuarakan. Dalam kesempatan tersebut turut dipentaskan Tari Legong Kuntul, Tari Barong Ket, Tari Rangda, Tari Telek dan Barong Landung. Seluruh rangkaian diakhiri dengan persembahyangan bersama yang dipuput Ida Pedanda Gede Putra Wanasari, Griya Pengabangan Sanur.

Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana yang didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai mengatakan, peringatan Hari Tumpek Wayang kali ini dilaksanakan dengan Upacara Jagat Kerthi. Hal ini sebagai tindaklanjut SE Gubernur Bali Nomor : 4 Tahun 2022 yang ditegaskan melalui Instruksi Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2022. Dimana, upacara ini sebagai pelaksanaan Tata-titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru serta wujud sradha dan bhakti umat kepada Sang Hyang Widi Wasa.
 
Lebih lanjut dijelaskan, secara filosofis makna perayaan Tumpek Krulut adalah menstanakan Dewa Keindahan dalam diri manusia. Sehingga manusia senantiasa diberikan kesenangan dan kebahagiaan dalam menjalani kehidupan. Keindahan/Lango banyak terdapat dalam karya seni, seperti gamelan atau musik.

“Sebagaimana tersurat dalam Lontar Prakempa dan Aji Gurnita, hari yang baik atau Dewasa Ayu untuk mengupacarai Sarwa Tetangguran atau Gamelan adalah Rahina Tumpek Krulut. Pada Rahina Tumpek Krulut kita memuja Dewa Iswara atau Kawiswara sebagai Dewa Keindahan, memohon waranugraha agar manusia terus menerus diberi kesenangan dan kebahagiaan Sekala-Niskala,” jelasnya.

Dikatakanya, perayaan Rahina Tumpek Krulut merupakan pemuliaan manusia sekaligus penghormatan terhadap kebudayaan, sebagai pencapaian budhi dan daya cipta manusia. Oleh karena itu, bertepatan dengan Rahina Tumpek Krulut diperingati sebagai Rahina Tresna Asih yang bermakna kasih sayang, berarti pula Penyucian dan Pemuliaan Manusia, sebagaimana ajaran kearifan lokal Jana Kerthi.
“Mari Kita rawat warisan ini dengan niat mulia, komitmen kuat, dan sungguh-sungguh agar menjadi laku hidup bagi Krama Bali sebagai Penanda Peradaban Bali Era Baru dalam mengarungi arus deras dinamika kehidupan lokal, nasional, dan global,” ujarnya.

Alit Wiradana berharap, perayaan Rahina Tumpek Krulut patut disyukuri sebagai anugerah Hyang Widhi Wasa yang telah memberikan kebahagiaan dan kesenangan Niskala dan Sekala kepada Manusia.

"Mari Kita syukuri anugerah kebahagiaan dan kesenangan dengan selalu mengedepankan kebersamaan, saling asah asih asuh, salunglung sabayantaka. Nilai-nilai adiluhung Sat Kerthi seperti keharmonisan antara alam, manusia, dan kebudayaan Bali yang meliputi tradisi, seni, budaya, hingga kearifan lokal secara sekala dan niskala, diharapkan dapat dipahami dan diterapkan disiplin dan penuh rasa tanggung jawab, oleh seluruh masyarakat Denpasar," ujar Alit Wiradana.

wartawan
YAN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.