Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gencarkan Sosialisasi Pemilahan Sampah Rumah Tangga

Bali Tribune/ Pemerintah Kota Denpasar saat melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah di masing masing rumah tangga.



balitribune.co.id | Denpasar -  Dalam upaya mempercepat penanganan sampah yang  berbasis sumber, Pemkot Denpasar melalui DLHK Kota Denpasar  gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah di masing masing rumah tangga.

Kadis DLHK Kota Denpasar IB. Putra Wirabawa didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar I Dewa Gede Rai mengatakan, dengan adanya pemilahan sampah organik dan non organik di masing-masing rumah tangga dapat mempermudah dalam pengelolaan sampah  baik di TPS 3R maupun di TPA.

Menurutnya, sebelum dibuang ke TPA, sampah harus dipilah yang mana sampah organik  dan non organik. Sampah non organik bisa dijadikan barang yang mempunyai nilai lebih atau bermanfaat lebih seperti kaleng, besi, plastik dan sebagainya sedangkan sampah organik bisa diolah menjadi kompos.

“Dengan di gencarkan sosialisasi kepada masyarakat maka bisa  mengurangi  volume sampah yang dibuang ke TPA,” jelas IB. Putra Wirabawa saat dikonfirmasi Selasa (15/3).

Lebih lanjut Gustra sapaan akrabnya  mengatakan, penerapan pemilahan sampah dari sumber secara resmi telah dilaksanakan mulai 1 Oktober 2021 lalu. Namun demikian, secara bertahap akan terus dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. "Sosialisasi terus kami laksanakan kepada masyarakat umum, utamanya melalui Kelompok Swakelola dan Pengelola TPS," ujarnya.

wartawan
YAN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.