Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gratiskan Biaya Retribusi Uji KIR Kendaraan Bermotor

Bali Tribune / GRATIS - Spanduk Pengumuman Gratis Uji KIR Kendaraan Bermotor

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan menggelar pelayanan uji kelayakan kendaraan bermotor atau Uji KIR secara gratis terhitung sejak 5 Januari 2024 lalu. Hingga 19 Januari 2024 terhitung 1.570 unit kendaraan bermotor telah memanfaatkan layanan tanpa biaya ini.

Adapun dari jumlah total tersebut, jenis kendaraan yang telah melakukan uji KIR gratis ini antara lain Pick Up, Truck, Bus, Mobil Box, dan juga Sedan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dihubungi pada Sabtu (20/1) siang. 

Sriawan mengungkapkan, pembebasan retribusi Uji KIR di Kota Denpasar ini didasarkan pada UU No 1 tahun 2022 tentang HKPD Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang menguraikan tentang pelaksanaan Uji KIR yang tidak boleh dipungut biaya lagi. 

"Berdasarkan dengan UU No 1 tahun 2022 tentang HKPD Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor maka pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kota Denpasar digratiskan sejak 5 Januari 2024 lalu," katanya. 

Selain itu, penggratisan biaya uji KIR ini, lanjut Sriawan adalah bentuk kepedulian pemerintah pusat dan Pemkot Denpasar terhadap keselamatan masyarakat dalam berkendara, dan juga upaya meringankan warga masyarakat. 

Ketika disinggung mengenai persyaratan Uji KIR, Sriawan menjelaskan, ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi sebelumnya. Yakni, KTP pemilik kendaraan, Sertifikat Uji KIR, Kartu Uji, serta STNK. Khusus untuk mobil umum selain dokumen tersebut, berkas lain yang harus disertakan adalah kartu pengawasan yang masih berlaku. 

"Sebelum pelaksanaan Uji KIR, warga harus melengkapi syarat dokumen yang dimaksud," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Sriawan menyampaikan, Dishub Kota Denpasar melayani Uji KIR ini, di hari Senin - Kamis, pada jam 08.00 s/d 12.00, sedangkan hari Jumat, pelayanan akan buka jam 08.00 s/d 11.00. 

"Untuk lokasi pengujian ada di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor yang terletak di Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung Kauh," imbuhnya. 

Selain pada lokasi UPT itu, pihak Dishub Kota Denpasar juga memiliki mobil uji KIR keliling yang jadwalnya berpindah setiap harinya. Hari Senin di Lapangan Buyung, Selasa di Terminal Ubung, Rabu di Lapangan Lumintang, Kamis di Lapangan Renon dan Jumat di Lapangan Buyung lagi.

wartawan
HEN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.