Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar - Kejari Teken Kerja Sama

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara saat penandatanganan Nota Kesepahaman serta Komitmen Bersama Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin (10/5).


balitribune.co.id | Denpasar  -  Pemkot Denpasar secara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Pelaksanaan kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara berama Kajari Denpasar, Yuliana Sagala di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin (10/5).
 
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Jaya Negara bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar turut melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang disaksikan langsung Plt. Kepala Kejati Bali, Hutama Wisnu.
 
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Pengadilan Negeri Denpasar, Soebandi, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. Made Alit Yudana, Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana serta Pj, Sekda Kota Denpasar, I Made Toya.
 
Plt. Kepala Kejati Bali, Hutama Wisnu dalam sambutannya mengatakan, pencanangan WBBM ini merupakan komitmen bersama seluruh intansi pemerintah untuk menciptakan pelayanan maksimal bagi masyarakat. Dimana, pencanangan ini menitikberatkan pada pembangunan beberapa sektor. Yakni Efisiensi, Transparansi, Reformasi Birokrasi,serta Akuntabilitas.
 
“Tentu tujuan utamanya yakni meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan untuk menunjang kemanfaatan,” ujarnya.
Kepala Kajari Denpasar, Yuliana Sagala mengatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan sebuah upaya berkalanjutan untuk mendukung terciptanya pelayanan masyarakat yang optimal. Hal ini tentunya diperlukan sinergi lintas sektor sehingga pelayanan dan inovasi yang diciptakan memberikan manfaat maksimal.
 
Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, visi Kota Denpasar 2021-2025 yakni ‘Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju’. Sebagai akronim, MAJU berarti ‘Makmur, Aman, Jujur, dan Unggul’. Dalam rangka mencapai visi tersebut, salah satu misinya adalah ‘kejujuran dan spirit sewakadarma sebagai penguat reformasi birokrasi menuju tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance)’.
 
Lebih lanjut dijelaskan, dalam mewujudkan misi ini, Pemerintah Kota Denpasar telah menetapkan Indeks Reformasi Birokrasi menjadi Indikator Kinerja Utama yang harus dicapai. Astungkara, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Indeks RB Tahun 2020 berada diangka 68,73 (dengan kategori B), mengalami peningkatan 0,10 dari Indeks RB Tahun 2019 yang berada diangka 68,63 (Kategori B). 
 
“Acara pada hari ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Denpasar dalam upaya untuk mewujudkan Visi-Misi Pemerintah Kota Denpasar,” jelasnya.
 
Jaya Negara menjelaskan, kerjasama ini juga sebagai salah satu bentuk sinergitas dan kolaborasi untuk menciptakan Tata Kelola Kepemerintahan Yang Baik (Good Governance) di Kota Denpasar. Dengan prinsip-prinsip keterbukaan, transparansi, bertanggung jawab, responsif, adil, partisipatif, efisien, efektif dan berkelanjutan.
 
 “Harapan kami, dengan Kerjasama ini Kejaksanaan Negeri Denpasar dapat memberikan pendampingan terutama pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam upaya memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan Tata Kelola Kepemerintahan Yang Baik (Good Governance),” jelasnya.
 
Pada kesempatan tersebut Jaya Negara menegaskan, Pemerintah  Kota Denpasar mendukung penuh terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang merupakan predikat yang diberikan oleh Kementrian PAN dan RB bagi instansi pemerintah ataupun unit kerja yang memenuhi sebagian besar Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Peguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
 
“Semoga dengan pencanangan Kejaksaan Negeri Denpasar dalam WBBM, menjadi motivasi bagi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar untuk dapat membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.