Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Pantau Penerapan Protokol Kesehatan Pedagang

Bali Tribune/ Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kota Denpasar bersama Kelurahan Pemecutan melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan di Pasar Pasah Pemedilan Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar bersama Kelurahan Pemecutan melaksanakan kegiatan pemantauan penerapan protokol kesehatan para pedagang di Pasar Pasah Pemedilan Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat, Senin (27/7).
 
Dalam kesempatan tersebut hadir Kadis DPMDes Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana bersama Lurah Pemecutan, I.B Agung Upawana Manuaba dan jajaran lainnya. 
 
Kadis DPMD Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana mengatakan bahwa pemantauan ini untuk memberikan teguran bagi pedagang yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, face shied serta memantau pelaksanaan pemberian bantuan washtafel yang telang dipasang di pasar tersebut. 
 
"Berkaitan dengan pelaksanaan Monev ini merupakan tugas satgas lingkungan se-kota Denpasar. DPMD Kota Denpasar bertugas sebagai koordinator pemberdayaan tugas bagi satgas banjar/dusun guna mempercepat menurunkan angka kasus Covid-19 di Kota Denpasar," ujarnya. 
 
Mengingat Kelurahan Pemecutan masuk kedalam zona orange, langkah strategis yang dilakukan adalah pemantauan beberapa klaster seperti pasar, pemukiman dan tempat umum dan memberikan edukasi serta sosialisasi langkah stretegis menuju masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19 di empat desa yang masuk zone orange yaitu Kelurahan Pemecutan, Desa pemecutan Kaja, Kelurahan Sumerta dan Desa Sumerta Kaja" ungkapnya.
 
"Kami harapkan secepatnya kasus di Kota Denpasar menurun dan tidak ada lagi  kasus positif Covid-19. Tentunya dibutuhkan partisipasi dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan disiplin protokol kesehatan," ujar I.B Wiradana.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.