Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Raih Anugerah Meritokrasi KASN 2023

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana didampingi Kaban BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana menerima penghargaan  di Kraton Grand Ballroom, Marriot Hotel, Yogyakarta, Kamis (7/12).

balitribune.co.id | Yogyakarta - Di penghujung tahun 2023, Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi tingkat nasional melalui penghargaan Anugerah Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 2023 dengan predikat Sangat Baik.

Penghargaan yang diserahkan oleh Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto ini, diterima langsung Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana didampingi Kaban BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana di Kraton Grand Ballroom, Marriot Hotel, Yogyakarta, Kamis (7/12).

Penyerahan penghargaan ini sendiri, dilakukan untuk mengapresiasi implementasi sistem merit pada manajemen ASN di instansi pemerintah yang merupakan bagian dari pengawasan KASN dan memenuhi kebutuhan akan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional.

Menurut Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, pelaksanaan Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit ditengah masa transisi. 

Lebih lanjut dikatakannya, disahkannya UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara merubah manajemen ASN secara substansial.

 "Penting bagi kita untuk memastikna bahwa perubahan ini mendukung penguatan bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain," ujar Agus Pramusinto.

Selebihnya pihaknya juga mengatakan, perubahan lingkungan politik saat ini, seperti pemilihan serentak dan pergantian pemerintahan, juga akan mempengaruhi sistem merit khususnya yang terkait dengan aspek netralitas, kode etik, dan kode perilaku ASN.

 "Netralitas bukan sekedar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pemeliharaan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. Maka dari itu ASN harus menghindari politik praktis untuk mengeliminasi konflik kepentingan dan menjaga imparsialitas birokrasi," tegas Agus Pramusinto.

Sementara itu, Sekretaris Daerah kota Denpasar, Alit Wiradana seusai acara tersebut mengatakan capaian ini diperoleh tidak lain karena Pemkot Denpasar meraih indeks sistem merit predikat sangat baik dengan nilai sebesar 332,5 dan predikat kualitas pengisian JPT baik dengan nilai sebesar 90,04.

"Capaian ini merupakan suatu hasil dari upaya konsistensi dan komitmen dari pejabat pembina kepegawaian untuk menerapkan sistem merit dalam bidang kepegawaian," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, sistem merit ini akan sangat membantu daerah untuk kedepannya dalam hal menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan potensi, kompetensi, dan keterampilan yang dimilikinya. 

"Dengan nilai sangat baik yang kita peroleh tahun ini tentu kami berharap kedepannya agar dapat menjaga konsistensi dan komitmen agar aturan birokrasi tetap bisa dilaksanakan, dipatuhi, dan dipedomani dalam hal melakukan tata kelola di bidang meritokrasi kepegawaian," pungkas Alit Wiradana.

wartawan
HEN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.