Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Raih Anugerah Meritokrasi KASN 2023

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana didampingi Kaban BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana menerima penghargaan  di Kraton Grand Ballroom, Marriot Hotel, Yogyakarta, Kamis (7/12).

balitribune.co.id | Yogyakarta - Di penghujung tahun 2023, Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi tingkat nasional melalui penghargaan Anugerah Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 2023 dengan predikat Sangat Baik.

Penghargaan yang diserahkan oleh Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto ini, diterima langsung Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana didampingi Kaban BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana di Kraton Grand Ballroom, Marriot Hotel, Yogyakarta, Kamis (7/12).

Penyerahan penghargaan ini sendiri, dilakukan untuk mengapresiasi implementasi sistem merit pada manajemen ASN di instansi pemerintah yang merupakan bagian dari pengawasan KASN dan memenuhi kebutuhan akan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional.

Menurut Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, pelaksanaan Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit ditengah masa transisi. 

Lebih lanjut dikatakannya, disahkannya UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara merubah manajemen ASN secara substansial.

 "Penting bagi kita untuk memastikna bahwa perubahan ini mendukung penguatan bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain," ujar Agus Pramusinto.

Selebihnya pihaknya juga mengatakan, perubahan lingkungan politik saat ini, seperti pemilihan serentak dan pergantian pemerintahan, juga akan mempengaruhi sistem merit khususnya yang terkait dengan aspek netralitas, kode etik, dan kode perilaku ASN.

 "Netralitas bukan sekedar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pemeliharaan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. Maka dari itu ASN harus menghindari politik praktis untuk mengeliminasi konflik kepentingan dan menjaga imparsialitas birokrasi," tegas Agus Pramusinto.

Sementara itu, Sekretaris Daerah kota Denpasar, Alit Wiradana seusai acara tersebut mengatakan capaian ini diperoleh tidak lain karena Pemkot Denpasar meraih indeks sistem merit predikat sangat baik dengan nilai sebesar 332,5 dan predikat kualitas pengisian JPT baik dengan nilai sebesar 90,04.

"Capaian ini merupakan suatu hasil dari upaya konsistensi dan komitmen dari pejabat pembina kepegawaian untuk menerapkan sistem merit dalam bidang kepegawaian," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, sistem merit ini akan sangat membantu daerah untuk kedepannya dalam hal menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan potensi, kompetensi, dan keterampilan yang dimilikinya. 

"Dengan nilai sangat baik yang kita peroleh tahun ini tentu kami berharap kedepannya agar dapat menjaga konsistensi dan komitmen agar aturan birokrasi tetap bisa dilaksanakan, dipatuhi, dan dipedomani dalam hal melakukan tata kelola di bidang meritokrasi kepegawaian," pungkas Alit Wiradana.

wartawan
HEN
Category

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.